Musrenbang Kecamatan Kanigaran Hasilkan 1.086 Usulan

2022

KANIGARAN - Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas atau bottom-up. Musrenbang di tingkat kecamatan menjadi tahapan ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan pra musrenbang dan musrenbang di tingkat kelurahan.

Hal inilah yang mendasari pelaksanaan musrenbang yang digelar oleh Kecamatan Kanigaran, Kamis (10/2) di pendapa Kecamatan Kanigaran. Musrenbang diharapkan dapat menjaring aspirasi masyarakat tentang kebutuhan pembangunan pada tahun perencanaan, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan daerah akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat khususnya wilayah Kecamatan Kanigaran.

Di wilayah Kecamatan Kanigaran terdapat 1.086 usulan, terdiri dari 3 bidang yaitu infrastruktur wilayah sebanyak 380 usulan, bidang ekonomi sebanyak 502 usulan dan bidang PPM Kesra sebanyak 204 usulan, dengan total usulan anggaran sebesar Rp. 32.534.718.154. “Memang agak banyak usulan di tempat kami, dan sudah kami saring saat kegiatan musrenbang di kelurahan. Inilah prioritas yang kita perlukan di wilayah ini,” ujar Camat Kanigaran Agus Riyanto dalam laporannya.

Dalam musrenbang ini, usulan kegiatan dari tingkat kelurahan akan dilakukan verifikasi terkait dengan kelayakan usulan, baik secara teknis maupun jenis kewenangan dengan mengundang perangkat daerah terkait dan Bappeda Litbang. Dari proses verifikasi tersebut dihasilkan daftar usulan kegiatan yang akan dibawa ke proses selanjutnya yakni musrenbang di tingkat kota guna dilakukan sinkronisasi dan verifikasi kelayakan secara lebih lanjut.

Berdasarkan jadwal resmi dari Provinsi Jatim penetapan musrenbang tingkat Kota Probolinggo di tanggal 24 Maret 2022. Musrenbang harus dilaksanakan guna mengampu urusan-urusan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah. Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah terutama di Pasal 11 dan 12, ada 8 urusan wajib berkenaan dengan pelayanan dasar, 18 urusan wajib yang tidak berkenaan dengan pelayanan dasar dan 8 urusan pilihan.

“Kesemuanya ini dibiayai oleh negara, sehingga perlu dirumuskan bersama oleh kita semua yang nantinya akan kembali juga ke kita semua,” tutur Kepala Bappeda Litbang Tartib Gunawan.

Tartib menyampaikan di akhir perumusan kebijakan perencanaan akan dilakukan kebijakan perumusan penganggaran yang melibatkan pembahasan di DPRD. Tahapan perumusan kebijakan yang melibatkan masyarakat ada 2 yaitu dari musrenbang tingkat kelurahan hingga kota dan pokok-pokok pikiran DPRD.

2 (dua) rumusan kebijakan tersebut akan dipadukan dengan usulan-usulan yang sifatnya top-down. “Top down adalah program kerja perangkat daerah. Sinkronisasi atas 2 rumusan kebijakan ini nantinya akan menjadi penetapan untuk penganggaran APBD. Usulan sebanyak 1.086 ini tetap akan disinkronisasikan dengan tema prioritas pembangunan di tahun 2023,” urai Tartib.

Bahkan beberapa hari lalu, pihaknya telah mengundang perangkatdaerah terkait, unsur perguruan tinggi, CSR, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan 7 (tujuh) prioritas pembangunan daerah. Tujuannya memperkokoh penguatan ekonomi untuk mendukung sektor-sektor ekonomi inklusif.  Agar siapapun yang bergerak di dunia ekonomi, nantinya akan dipacu untuk menumbuhkan ekonomi Kota Probolinggo yang sempat terpuruk akibat pandemi covid-19.

“Fokus di tahun 2022 ini adalah untuk memulihkan ekonomi, maka fokus di tahun 2023 untuk penguatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Kebanyakan di Kota Probolinggo bekerja di sektor informal, UMKM yang mencapai 45 persen sebagai penyangga ekonomi Kota Probolinggo. Sehingga diharapkan di tahun 2023 daya beli masyarakat meningkat dan mengurangi angka kemiskinan serta pertumbuhan ekonominya pada posisi 3,5-4 persen,” imbuh Tartib.

Sementara itu, anggota Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman yang juga hadir dalam kegiatan ini menyampaikan agar usulan-usulan dari tiap-tiap kelurahan dapat diakomodir dan sesuai dengan kriteria peraturan yang ada. “Saya tidak ingin di wilayah Kecamatan Kanigaran ditemui masih ada selokan yang tidak berfungsi serta jalan yang berlubang. Kesehatan lingkungan  juga menjadi awal mula terciptanya kesehatan di masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, FK LPM Kecamatan Kanigaran Achmad Soleh, perangkat dinas terkait, forum anak, dan tokoh masyarakat. (miranti)

BAGIKAN