Berkomitmen Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Kota Probolinggo

2022

KANIGARAN - Upaya menggempur peredaran rokok illegal terus dilakukan oleh Pemkot Probolinggo. Salah satunya melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kademangan, Kamis (27/10).

Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh ojek online, kelompok tani, pedagang rokok dan pemilik warung serta pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Kademangan, dibuka oleh Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati. Dalam sambutannya Sekda Ninik menegaskan peserta yang hadir di forum ini memiliki peran penting dalam menggempur peredaran rokok ilegal.

“Peredaran barang kena cukai ilegal itu meliputi hasil tembakau yang tidak dilengkapi pita cukai, dilengkapi pita cukai tapi palsu, dilengkapi pita cukai yang bukan haknya atau salah personalisasi, dilengkapi pita cukai yang salah peruntukan dan dilengkapi pita cukai bekas. Dari para narasumber nanti akan menyampaikan secara detail, bagaimana sih rokok illegal itu, pita cukai yang palsu dan sebagainya,” terangnya.

Selain melaksanakan sosialisasi, lanjutnya, Pemerintah Kota Probolinggo dan KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo juga gencar melaksanakan operasi gabungan untuk menertibkan peredaran rokok ilegal ini. “Masyarakat perlu memahami tentang larangan peredaran rokok ilegal karena mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya akan berimbas pada penerimaan DBHCHT di tiap daerah,” ujar Ninik.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, DBHCHT yang diterima oleh Pemerintah Daerah diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pemberantasan peredaran rokok illegal dan rokok tidak bercukai.

“Saya mengajak masyarakat yang hadir di forum ini untuk turut membantu pengawasan peredaran rokok ilegal. Apabila ditemukan bisa diinformasikan agar bisa ditindaklanjuti sesuai  ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan tagline yang selama ini digaungkan gempur rokok ilegal menjadi komitmen kita bersama untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai serta menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kondusif,” pesannya.

Ditemui usai acara, Kasatpol PP Aman Suryaman berharap Kota Probolinggo bebas dari peredaran rokok ilegal dengan berbagai upaya melalui sosialisasi, penertiban dan publikasi. “Ini yang keIima kalinya, jadi kita sudah melaksanakan di seluruh wilayah kecamatan. Tujuannya untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya peredaran rokok ilegal dan masyarakat bisa mengetahui ciri-ciri rokok legal dan ilegal sehingga nantinya diharapkan masyarakat bisa bekerja sama melaporkan apabila di daerahnya ditemukan rokok ilegal,” bebernya.

Aman mengungkapkan hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kademangan. “Kami sering melakukan operasi, peta yang rawan ada di wilayah Wonoasih, Mayangan, dan Kanigaran. 2 kecamatan yakni Kedopok dan Kademangan alhamdulillah aman, semoga masih tetap bertahan,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Pemerintahan Gogol Sudjarwo, dan narasumber dari KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo dan Dinas Sosial P3A. (mir/fa)

BAGIKAN