Bersiap Assessment Tahap 1, Diskominfo Ajak Perangkat Daerah Berkomitmen Implementasikan Smart City

2022

KANIGARAN - Bertempat di Puri Manggala Bhakti, Kamis (2/6), Dinas Komunikasi dan Informatika menggandeng Amik Taruna menyelenggarakan rapat koordinasi menjelang assessment smart city tahap I. Gerakan Menuju 100 Smart City sejak tahun 2017 yang diinisiasi Kementerian Kominfo menilai Kota Probolinggo telah memiliki kesiapan daerah cerdas atau Smart City Readiness. Hal itu sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kota/kabupaten yang mengimplimentasikan smart city, “Solusi Cerdas Berbasis Teknologi”. 

Smart city bukan hanya tentang teknologi, namun juga cara bekerja dan penyelesaian masalah yang cerdas, inovatif dan kreatif dalam membangun kota. “Evaluasi koordinasi program gerakan khusus smart city tersebut dilaksanakan secara rutin, dua kali setahun,” tutur Kepala Diskominfo Pujo Agung S dalam laporannya dihadapan 120 orang yang hadir pada kesempatan itu, diantaranya kepala perangkat daerah, camat, perencana, kasubag program, pranata komputer serta Dewan Smart City.

Menurut Pujo, hasil assessment evaluasi smart city Kota Probolinggo yang dilaksanakan pada tahun 2019 memiliki nilai 3,17. Namun pada 2020 tidak ada penilaian karena adanya pandemi Covid 19. Selanjutnya pada tahun 2021 mengalami sedikit penurunan, yaitu bernilai 2,73. Oleh sebab itu, Pujo berharap melalui giat ini agar masing-masing PD dapat mengisi form identifikasi roadmap dan perencanaan smart city sesuai dengan inovasi dan program atau kegiatan dari masing-masing PD. 

“Kita dapat mempersiapkan sebaik-baiknya dalam bentuk komitmen implementasi smart city Kota Probolinggo beserta data-data pendukung lainnya yang dibutuhkan dalam assessment selanjutnya,” jelas Kadiskominfo.

Sementara itu, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin yang diwakili Sekda drg. Ninik Ira Wibawati mengapresiasi kinerja Dewan Smart City wilayahnya. Sebab, Kota Probolinggo telah masuk sebagai kota yang terpilih dalam Gerakan 100 Smart City sejak tahun 2018. 

“Prestasi ini patut dibanggakan dan disyukuri sebagai wujud pengabdian kita dalam melayani masyarakat Kota Probolinggo. Predikat Smart City ini merupakan tantangan ke depan bagi kita untuk menjadi lebih baik dan lebih smart dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo,” tuturnya.

Untuk itu ia menghendaki pengembangan Probolinggo Smart City diperlukan perencanaan strategis pengembangan teknologi informasi di Pemerintah Kota Probolinggo berdasarkan prinsip-prinsip smart city yang sesuai dengan karakteristik kota. “Diantaranya adalah prinsip mengurangi paper works (kertas), prinsip integrasi aplikasi dan prinsip kemudahan warga menyampaikan aspirasi,” urainya.

Dalam tahapan implementasi smart city, menurut Sekda, perlu antisipasi di bidang SDM, anggaran serta dukungan legislatif serta kepedulian peran masyarakat terhadap pelaksanaan smart city di Kota Probolinggo. (DY/fa)

BAGIKAN