Disdikbud Fasilitasi Kelompok Seni Segera Miliki NIK

2022

KANIGARAN - Supaya bisa masuk dalam pembinaan pemerintah, kelompok-kelompok kesenian yang ada di Kota Probolinggo harus terdaftar dan mendapatkan Nomor Induk Kesenian (NIK) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo. Hal ini wajib dilakukan apabila setiap kelompok seni itu ingin memperoleh ruang berkesenian yang di fasilitasi oleh pemerintah.

Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Disdikbud M. Maskur melalui Kepala Bidang Kebudayaan Sardi, Kamis (19/5) saat membuka Pembinaan Kelompok Kesenian dengan tema “Identitas Bentuk Eksistensi Kreativitas”, di Gedung Kesenian Komplek Suroyo 17.

Ia menambahkan, Pemkot Probolinggo selalu berupaya untuk membangkitkan semua kesenian yang ada di kota, melalui kelompok seni yang resmi dan telah terdaftar sebelumnya sehingga sudah mendapatkan NIK. NIK ini sangat penting dimiliki oleh setiap kelompok seni agar mempermudah dalam melakukan monitoring dan pembinaan kepada masyarakat yang masuk ke dalam kelompok seni itu. Semisal dengan memberikan jadwal tampil pada pementasan rutin yang digelar oleh Disdikbud pada agenda resmi Pemkot Probolinggo.

“(NIK) Ini seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk, red). Sebagai warga dari sebuah wilayah, anda pasti punya NIK. Jadi kalo di kebudayaan, NIK-nya ya ini,” terangnya.

Berdasarkan Disdikbud Kota Probolinggo, dari 222 kelompok seni yang ada, terdapat 42 kelompok seni atau sekitar 19 persen yang masuk pembinaan dari pemerintah karena sudah memiliki NIK, sementara sisanya belum mendaftarkan. “Sehingga harapan kami, dengan adanya pembinaan ini kelompok yang belum memiliki NIK dapat segera mengurus atau mengajukan, sebagai wujud identitas kelompok atau sanggar seninya yang aktif,” jelasnya.

Dihadapan 77 orang pelaku seni, kelompok atau sanggar seni yang belum memiliki NIK, Sardi menyampaikan bahwa setiap tahun, banyak agenda dan jadwal kesenian yang bisa digunakan untuk memfasilitasi semua kelompok kesenian. Namun hal itu juga tentu harus disesuaikan dengan keterbatasan anggaran yang ada.

Menggandeng narasumber Imam Wahyudi dari Dewan Kesenian Kota Probolinggo, dalam giat itu juga diserahkan secara simbolis NIK kepada tiga orang perwakilan kelompok seni sebagai bentuk implementasi dari Perwali Kota Probolinggo Nomor 117 Tahun 2021. (ne/fa)

BAGIKAN