SITUBONDO — Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin berhasil meraih penghargaan dari Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sebagai kepala daerah terbaik dalam mendukung program perlindungan nelayan berupa fasilitasi asuransi nelayan.
Ya, Kota Probolinggo adalah satu dari tiga daerah yang dinilai peduli terhadap kesejahteraan dan keselamatan nelayan. Dua daerah lain tersebut adalah Kabupaten Jember dan Kabupaten Tuban. Penghargaan ini diberikan sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi ke-77 Provinsi Jatim tahun 2022, yang diserahkan Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono kepada Sekda Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati, di Hotel Wisda Rengganis, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Senin (31/10).
“Bapak Wali Kota sangat perhatian terhadap keselamatan nelayan dan keluarganya. Program asuransi untuk nelayan juga sebagai upaya mengurangi kemiskinan ekstrem apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada nelayan sebagai kepala keluarga. Selain itu, program ini juga membantu masa depan sekolah anak-anak nelayan,” tutur Sekda Ninik, saat dikonfirmasi, Minggu (6/11).
Ditambahkan Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP), Aries Santoso mengatakan program perlindungan nelayan yang dimiliki Kota Probolinggo merupakan bentuk perhatian Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin untuk membangkitkan semangat nelayan dalam bekerja karena potensi pekerjaan yang berisiko tinggi.
“Syukur alhamdulillah, perhatian wali kota berupa fasilitasi asuransi perlindungan bagi nelayan di Kota Probolinggo mendapat apresiasi dari Gubernur Jatim. Semoga semakin membangkitkan semangat nelayan dalam bekerja karena profesi nelayan dengan potensi risiko pekerjaannya telah dijamin asuransi ketenagakerjaan apabila terjadi musibah atau kecelakaan kerja,” ujarnya.
Program perlindungan nelayan dalam asuransi premi BPJS ketenagakerjaan di Kota Probolinggo telah berjalan sejak tahun 2021. Berdasarkan data Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Probolinggo tercatat di tahun 2022 sebanyak 2.242 nelayan yang telah didaftarkan.
“Di tahun 2021 sebanyak 800 nelayan yang telah terdaftar, tahun 2022 meningkat menjadi 2.242 nelayan. Bahkan di tahun 2023 mendatang akan dianggarkan kembali untuk 2.100 nelayan,” beber Kabid Perikanan Tangkap dan Pengembangan Hasil Perikanan DPKPP, Trillya Yuliana.
Trillya mengungkapkan jumlah nelayan yang terdaftar untuk anggaran di tahun 2023 mengalami penurunan yang dilihat dari hasil verifikasi di lapangan. Yaitu usia yang tidak memenuhi syarat, telah beralih profesi, bahkan ada yang telah meninggal dunia.
“Kriteria untuk bisa menerima asuransi nelayan ini antara lain nelayan tersebut harus terdaftar di data kami, kemudian memiliki KTP Kota Probolinggo dan usia maksimal 65 tahun saat terdaftar. Kami terus melakukan sosialisasi terkait perlindungan nelayan, karena memang risiko nelayan dalam bekerja sangat besar,” ungkap Trillya lagi.
Sementara itu, sejak tahun 2021 hingga saat ini ada sebanyak 30 klaim asuransi perlindungan bagi nelayan di Kota Probolinggo. Asuransi tersebut langsung ditransfer ke rekening ahli waris sebesar Rp 42 juta untuk nelayan meninggal alami atau karena sakit. Untuk nelayan yang meninggal saat bekerja (tenggelam) ada 1 orang mendapat asuransi tenaga kerja Rp 73,5 juta. “Data ini yang dilaporkan ke kami. Ada kemungkinan yang tidak lapor dan mengurus sendiri ke BPJS,” imbuh Trillya. (mir/fa)