KANIGARAN - Pemkot Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo, Senin (14/2) pagi, melakukan Operasi Pasar Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng, ke beberapa lokasi. Hal itu dilakukan, sebagai tindaklanjut dditerbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.
Dari beberapa lokasi di Pasar Baru, sebagian besar toko sudah tak mendapat kiriman minyak goreng curah dari distributor. Hal itu terlihat dari banyaknya drum kosong yang berjejer. Ketika tim mengecek ketersediaan di gudang hasilnya nihil.
“Sudah dua minggu kosong. Pengiriman dibatasi tapi sampai sekarang kami belum dihubungi lagi. Konsumen kami rata-rata pedagang gorengan, jadi yang dicari sebagian besar memang minyak goreng curah. Kami jual Rp 12.700 rupiah per liter, tapi sudah lama gak ada. Itu drumnya kosong semua,” ucap Ko Adi seraya menunjuk drum-drum kosong di depan tokonya.
Hal senada juga disampaikan Gunawan, suplier minyak goreng curah yang gudangnya ada di Jalan Pahlawan. Ia mengaku, pengiriman 1 tangki yang didapatnya dari distributor Surabaya itu setara dengan minyak goreng sebanyak 43 drum untuk memenuhi kebutuhan warga Kota dan Kabupaten Probolinggo. “Kosong. Terakhir kami mendapat kiriman seminggu yang lalu. Itupun hanya kebagian satu tangka,” katanya.
Menurut Kepala DKUPP Fitriawati, operasi pasar itu tak hanya menyasar pada pasar rakyat saja namun juga supermarket yang tergabung ke Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Ia menambahkan, kegiatan ini antara lain bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng baik di pasar rakyat maupun retail modern. Serta mengetahui kendala apa saja di lapangan, dalam implementasi peraturan tersebut sehingga keberadaannya di Kota Probolinggo terbilang langka. “Setelah kami telusuri ternyata informasi langkanya minyak goreng ini lebih disebabkan karena pasokan dari distributor terhambat. Jadi biasanya rutin mengirim, sekarang dibatasi,” jelasnya.
Di sejumlah toko swalayan, meski tak banyak namun beberapa minyak goreng kemasan isi ulang dan botol ukuran 1 dan 2 liter, masih bisa dijumpai. Minyak goreng ini dijual dengan harga mengikuti aturan satu harga dari pemerintah. Meski demikian, tak lama usai ditata di rak display, masyarakat pun langsung memburu minyak goreng hingga ludes.
“Alhamdulillah dapet 1 pouch (kantong). Nggak papa, pokok bisa nggoreng tempe. Jauh-jauh saya dari Sebaung gak sia-sia,” tutur Hamidah, warga asal Kabupaten Probolinggo yang mengaku terpaksa membeli sampai ke Kota Probolinggo, karena stok di wilayahnya sudah habis sejak lama.
Hampir di semua toko swalayan di kawasan Jalan dr Soetomo pun menerapkan aturan yang sama. Masyarakat hanya diperbolehkan membeli minyak goreng kemasan sebanyak 1 pouch dengan harga Rp Rp 14.000 per liter, Rp 28.000 untuk minyak goreng kemasan 2 liter dan kemasan jerigen Rp 70.000.
Manajemen toko swalayan mengaku, tingginya animo masyarakat terhadap kebutuhan minyak goreng, membuat masyarakat kini tak lagi melihat berapa harga atau merk minyak yang ditawarkan. Usai mendapatkan barang yang diincarpun, tak jarang mereka tetap bertahan di toko swalayan untuk mendapatkan minyak goreng kembali.
“Karena melihat animo masyarakat dan keterbatasan stok yang ada, kami memberlakukan shift penjualan, sehari tiga kali. Yakni pagi, siang dan malam. Itu juga bagian dari upaya untuk menyikapi masyarakat yang tetap bertahan di toko demi bisa mendapatkan kembali minyak goreng dengan satu harga atau panic buying,” ungkap salah satu manajer, Fika.
Menyikapi temuan di lapangan, Fitri mengaku pihaknya akan mengevaluasi hasil temuan operasi pasar ini agar segera ditemukan benang permasalahan atas kelangkaan minyak goreng tersebut. “Jadi permasalahannya seperti rantai ya, harus kita cari benang masalahnya dimana dan ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah semata saja. Jadi harus koordinasi baik di lintas provinsi maupun di pusat nantinya,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Pimpinan Cabang Bulog Sub Divre Probolinggo Nur Huda mengatakan Perum Bulog siap membantu Pemkot Probolinggo. Saat ini, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan distributor-distributor yang ada untuk menjangkau ketersediaan minyak goreng. Namun hingga kini, belum menemukan titik temu, karena stok di distributor juga mengalami kekosongan.
Seperti diketahui sebelumnya Kementerian Perdagangan telah menerbitkan aturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang akan berlaku mulai 1 Februari 2022. Dimana berdasarkan aturan tersebut, Kemendag juga merinci harga eceran minyak goreng, mulai dari minyak goreng curah hingga kemasan premium yang akan mulai berlaku 1 Februari 2022.
Untuk Harga minyak goreng curah dipatok Rp11.500 per liter, Harga minyak goreng kemasan biasa Rp13.500 per liter dan harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. Sebelum tanggal 1 Februari 2022, atau selama masa transisi, harga minyak goreng tetap berlaku satu harga, yakni Rp14 ribu per liter.
Selain operasi pasar di Pasar Baru dan Kawasan pertokoan di Jalan dr Soetomo, DKUPP bersama tim lintas Perangkat Daerah terkait melakukan kegiatan serupa di Pasar Wonoasih dan Pasar Ketapang. Rata-rata stok minyak goreng kosong karena tidak ada pengiriman dari sales atau distributor. (Sonea)