Habib Hadi Minta Warga Persempit Peredaran Rokok Ilegal

2022

PROBOLINGGO - “Di kecamatan Wonoasih ada yang kedapatan peredaran rokok ilegal, itu daerah mana?,” tanya Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin saat membuka acara Sosialisasi Perundang-undangan di bidang cukai dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal, Senin (24/10) di sebuah hall di Jalan Panjaitan.

Ya, bulan lalu Satpol PP berhasil menyita sekira 18 ribu batang atau sekitar seribu pak rokok ilegal di rumah salah satu warga Kedungasem Kecamatan Wonoasih. Tidak ingin kejadian serupa terulang kembali, Habib Hadi mengingatkan warganya untuk ikut membentengi wilayahnya dengan kesadaran berkomitmen. “Tentunya itu menjadi harapan saya, jangan sampai terulang kembali. Karena perlu adanya kesadaran kita semua, bahwasanya itu adalah tanggung jawab kita semua,” tuturnya.

Menurutnya, para pengedar rokok ilegal itu tidak akan mendapatkan akses atau pasar jika kita sudah menutup pintu dari peredaran ilegal. Karena tindakan itu akan bermuara pada konsekuensi hukum yang berlaku. “Mudah-mudahan sosialisasi ini mengajak dan memberikan edukasi untuk dapat memberi penjelasan aturan dan regulasi yang ada. Khususnya, kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo ini adalah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) masuk dalam bidang kesehatan, seperti BPJS kesehatan. Sehingga manfaatnya akan kembali pada kita semua,” urainya.

Ia pun mengajak warganya untuk bisa menjaga, mendukung dan ikut andil apa yang sudah menjadi harapannya untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal. “Karena tanggung jawab kita yang diundang disini dipercaya untuk menjadi pelopor di lingkungan masing-masing persoalan rokok ilegal. Ini menjadi tantangan kita harus berani menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak mau atau menolak adanya peredaran rokok ilegal di wilayah kita masing-masing,” ajaknya.

Pernyataan Habib Hadi langsung direspon positif Camat Wonoasih Deus Nawandi. Ia menilai peserta yang dihadirkan ini jauh lebih kompleks yang terdiri dari kelompok ojek online, pelaku UMKM, kelompok tani, pedagang dan pemilik warung rokok di wilayah Kecamatan Wonoasih.

“Temuan-temuan kemarin semoga tidak terulang dan bisa menjadi bahan evaluasi. Dan Alhamdulillah sekarang lebih banyak komponen yang diikutsertakan. Semoga semuanya bisa saling bersinergi. Yang menarik pesan dari pak wali adalah apapun itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku, karena semuanya akan memiliki dampak masing-masing (konsekuensi hukum),” pungkasnya.

Narasumber giat itu adalah Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama KPPBC Tipe Madya C Probolinggo Catur Hari Afrianto dan Ketua Komisi 1 DPRD Mokhamad Jalal. (DY/fa)

BAGIKAN