MAYANGAN - Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin meninjau pembongkaran tembok penutup jalan akibat perseteruan warga Gang Kusuma Bakti RT 02 RW 06 Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan, Senin (24/1) pagi. Warga akhirnya sepakat membongkar tembok setinggi dua meter yang menutup jalan dan tidak akan memperpanjang masalah tersebut.
Diketahui, permasalahan ini bermula dari salah satu warga yang membangun polisi tidur di jalan depan rumahnya yang bertujuan agar air hujan tidak masuk ke rumah. Keberadaan polisi tidur yang terlalu tinggi membuat aliran air tidak lancar dan menjadi genangan sehingga memicu protes dari warga lainnya yang berujung membuat tembok pembatas.
Wali Kota Habib Hadi mensyukuri perseteruan tersebut dapat akhirnya diselesaikan. “Dengan musyawarah lebih enak kan, sehingga tidak ada yang merasa tidak diperhatikan. Kalau sudah duduk bersama seperti ini, insyaallah ke depannya tidak ada lagi hal seperti ini. Jadikan ini sebagai pelajaran agar menjadi lebih baik. Mudah-mudahan dengan hancurnya tembok ini tidak ada pembatas silahturahmi dan rukun semuanya,” ujarnya sambil membongkar tembok pembatas secara simbolis.
Habib Hadi juga berpesan untuk selalu mengedepankan musyawarah di dalam setiap penyelesaian permasalahan. “Dengan kejadian ini kita dapat memetik hikmah, bahwa permasalahan tidak akan terselesaikan jika tidak mengedepankan musyawarah. Terbukti, dengan yang dilakukan warga sini melalui musyawarah kedua belah pihak bisa duduk bersama, bisa saling memaafkan satu sama lainnya. Ke depankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan apapun demi kebaikan kita semuanya. Ini bisa menjadi contoh, tidak ada satu pihak yang merasa dimenangkan atau dikalahkan, tetapi duduk bersama untuk mencari solusi terbaik,” bebernya.
Senada dengan wali kota, Plt Camat Mayangan, M. Abbas mengatakan kesepakatan penyelesaian perseteruan tercapai setelah melalui mediasi dengan kedua belah pihak. “Alhamdulillah setelah kami melakukan mediasi dengan berbagai pihak terutama yang bersengketa sehingga hari ini bisa terselesaikan. Ketika sudah bertemu dan sepakat, kami juga sudah membuatkan surat pernyataan bahwasanya tidak ada saling menuntut, saling memaafkan dan jika dikemudian hari ada yang memancing perseteruan maka bisa diselesaikan melalui kelurahan dan kecamatan,” urainya.
Terkait solusi pembuangan air, lanjutnya, Kelurahan Mangunharjo dapat mengusulkan pembuatan saluran air pada musrenbang tahun ini untuk menjadi prioritas. “Mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar segala permasalahan itu bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat dengan mengedepankan silahturahmi dan kekeluargaan,” harapnya. (miranti)