Hasil Pengawasan Internal Disperpusip, Lima Perangkat Daerah Raih Kategori Baik

2022

KANIGARAN - Pentingnya peran pengelolaan arsip dalam rekam jejak segala aktivitas pemerintahan menjadi poin penting bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Probolinggo. Oleh karena itu, Selasa (9/8), Disperpusip menggelar Sosialisasi Pengawasan Kearsipan sekaligus Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah Kota Probolinggo.

Pada acara tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, yang ditandatangani oleh wali kota, sekda, Plt Kepala Disperpusip serta kepala perangkat daerah lainnya. Wali Kota Habib Hadi juga menerima laporan Hasil Audit Kearsipan Internal tahun 2022.

Diumumkan, ada lima PD Kategori Baik Hasil Pengawasan Internal Tahun 2022 diberikan sertifikat secara simbolis kepada Sekretariat DPRD, Kecamatan Wonoasih, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bappeda Litbang dan Kecamatan Kanigaran. Kelima PD mendapat penghargaan karena kerapihan dalam mengelola kearsipan.

Plt Kepala Disperpusip Deus Nawandi mengungkapkan, acara hari ini merupakan keseluruhan rangkaian aktivitas pengawasan dan audit bagi seluruh Perangkat Daerah mengenai pengadaan maupun pengelolaan kearsipan.

“Kami juga melakukan pembinaan, sehingga bukan kita hanya sekadar mengawasi. Termasuk memberikan beberapa rekomendasi-rekomendasi yang nantinya bisa digunakan oleh perangkat daerah,” kata Deus yang juga Camat Wonoasih ini.

Ya, selain sebagai rekam jejak aktivitas, pengelolaan arsip juga merupakan salah satu unsur penting yang akan dinilai dalam keberhasilan penilaian reformasi birokrasi. Banyak orang yang masih melihat arsip atau dokumen ini tidak penting. Namun, apabila waktu dokumen itu dibutuhkan, arsip ini menjadi sangat penting.

“Apabila dokumen kita tersajikan dengan baik, maka kita akan terhindar dari persoalan, khususnya persoalan hukum. Kalau dokumen tidak diarsipkan dengan rapi, padahal kita sudah menjalankan sesuai regulasi, tapi karena dokumen tidak bisa tersajikan, tentunya akan berdampak hukum,” jelas Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin dalam sambutannya.

Habib Hadi juga menyampaikan terima kasih kepada Disperpusip selaku lembaga kearsipan daerah yang telah melaksanakan audit dan pengawasan kearsipan kepada seluruh perangkat daerah. Pelaksanaan audit ini begitu penting dan merupakan kesungguhan Pemkot Probolinggo untuk menata dan mengelola kearsipan bagi kepentingan organisasi dan kebijakan yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Probolinggo lebih baik.

“Kepada PD-PD untuk terus berbenah melakukan perbaikan, tempat arsipnya dan hal lainnya, perlu kiranya dari Dinas Perpusip untuk terus memberikan edukasi dan monitor, dan apabila ada suatu kendala di PD tertentu, contoh terlalu banyak arsipnya dan tidak ada tempat, bisa diberikan solusi-solusi terbaiknya,” saran wali kota. (sit/fa)

BAGIKAN