Ingatkan Peran Komite Sekolah dalam Pengembangan Sekolah

2022

MAYANGAN - Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, drg. Ninik Irawibawati hadir dalam giat Pemberdayaan Komite Sekolah yang diadakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo pada Sabtu (15/10) pagi. Para undangan yaitu Komite Sekolah dari seluruh SD/MI Negeri dan SMP/MTs Negeri seluruh Kota Probolinggo yang berjumlah 86 orang.

Sekda Ninik mengatakan Komite Sekolah bertumpu pada landasan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Oleh karena itu pembentukan Komite Sekolah harus memperhatikan pembagian peran sesuai kondisi dan otonomi sekolah. "Maksud dibentuknya Komite Sekolah adalah sekolah mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas sekolah, kondisi sekolah juga dapat dikembangkan oleh masyarakat dan berangkat dari budaya, demografis, ekologi dan nilai yang dibangun sesuai potensi masyarakat setempat," jelas Sekda Ninik.

Oleh karenanya, lanjut Sekda Ninik, Komite Sekolah yang dibentuk harus berorientasi pada Pengguna (Client Model),  kewenangan (power selling), dan kemitraan yang hasil akhirnya untuk mutu pelayanan pendidikan.

Eko Wahyono, Ketua Dewan Pendidikan Kota Probolinggo mengatakan bahwa giat ini maksud utamanya adalah untuk pembinaan agar Komite Sekolah menyamakan visi karena regulasi mengenai sekolah seringkali terdapat perubahan. Selain itu sebagai  peningkatan-peningkatan inovasi pelayanan pendidikan sekolah, dan paling utama keterlibatan Komite Sekolah dalam menyusun RKAS (Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah) serta menghindari konflik interest antar warga sekolah. "Karena sekarang banyak sekali kita temui bahwa komunikasi antara siswa, guru, dan walimurid tidak sepaham," jelas Eko ketika ditemui usai seremonial acara tersebut.

Narasumber yang dihadirkan dalam giat tersebut ialah Suyono yaitu Pengurus Dewan Pendidikan Kota Probolinggo. (sit/apin)

BAGIKAN