MAYANGAN – Kamis (14/4), digelar sidang paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban DPRD terhadap pendapat wali kota tentang 4 (empat) raperda inisiatif DPRD dan penyampaian jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi tentang 2 (dua) raperda.
Rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan dari rapat paripurna tentang raperda yang dimulai pada 7 April lalu. Untuk diketahui, 6 raperda yang telah ditetapkan yaitu tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Tambahan Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bayuangga; Percepatan Pengembangan Industri Kreatif Pemuda; Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Kota Probolinggo; Penyelenggaraan Ketenagakerjaan; dan tentang Induk Pembangunan Kepariwisataan.
Fernanda Zulkarnain, Wakil Ketua 2 DPRD yang juga membuka sidang paripurna tersebut, menawarkan kepada anggota dewan yang hadir, apakah penyampaian jawaban DPRD terhadap pendapat wali kota tentang pembahasan 4 raperda inisiatif DPRD dibacakan atau diserahkan. Sebagian besar anggota pun menjawab untuk diserahkan. David Rosidy, Ketua Bapemperda DPRD pun kemudian menyerahkan jawaban tersebut.
Begitu pula untuk jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi tentang pembahasan dua raperda, juga ikut diserahkan oleh Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin kepada Ketua DPRD, Abdul Mujib.
“Sidang paripurna terkait raperda, alhamdulillah lancar. Mudah-mudahan proses pembahasan selanjutnya lancar terus, tepat waktu dan sesuai agenda yang sudah ditetapkan, segera selesai dan kita bisa bahas lainnya,” tutup wali kota. (sita/fa)