PROBOLINGGO - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo bersama Polres Probolinggo Kota dan Kodim 0820 sidak ke distributor dan agen minyak goreng curah di wilayah Kota Probolinggo, Selasa (31/5). Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah tercukupi, menyusul rencana pemerintah mencabut subsidi minyak goreng jenis curah.
“Kita melaksanakan sidak ke agen maupun distributor minyak goreng curah untuk menindaklanjuti adanya Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang tata kelola program minyak goreng curah rakyat, dan mulai besok (1/6) subsidi minyak goreng curah sudah dicabut. Sehingga kita perlu antisipasi terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di wilayah Kota Probolinggo,” ujar Fitriawati, Kepala DKUPP.
Langkah pencabutan subsidi ini diambil menyusul kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). DMO merupakan batas wajib pasok yang mengharuskan produsen memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan. Pencabutan subsidi minyak goreng curah juga didasarkan pada menilik harga komoditas yang sudah turun dibanding beberapa bulan lalu.
Sidak ini rencananya akan mendatangi 1 distributor dan 10 agen minyak goreng curah di wilayah Kota Probolinggo, 4 lokasi yang didatangi sebagai sampling. Toko Sumber Harapan yang berlokasi di Pasar Baru mengaku mendapatkan stok minyak goreng curah dari distributor Toko Kota Indah di Jalan Pahlawan dengan harga 14.000/kg, sehingga ia menjual ke konsumen dengan harga 15.000/kg.
Demikian juga dengan Toko Maemunah Pasar Baru yang mendapatkan stok minyak goreng dari Toko Harapan Makmur di Jalan Pahlawan dengan harga 14.200/kg dan menjual ke konsumen dengan harga 15.000/kg. Rata-rata stok yang dimiliki adalah 1 drum (180 kg).
Kemudian di Toko Sinar Baru yang berlokasi di seberang Pasar Baru juga mengaku mendapatkan stok dari distributor Toko Kota Indah dengan harga 13.900-14.000/kg dan menjual ke konsumen dengan harga 14.500/kg.
Di lokasi terakhir di distributor Toko Kota Indah (D2), rombongan ditemui langsung oleh Gunawan selaku pemilik toko. Gunawan mengatakan stok minyak goreng curah didapatkan dari distributor (D1) di wilayah Surabaya sebanyak 7.600 kg per hari dengan harga 13.300/kg. Ia menjual kepada agen dengan harga 13.800-14.000/kg.
“Karena keterbatasan armada yang saya miliki, saya hanya sanggup 7.600 kg per hari. Padahal bisa lebih jika saya punya armada yang cukup banyak. Toko kami melayani tidak hanya wilayah kota saja tetapi juga wilayah Kabupaten Probolinggo,” ulasnya.
Usai sidak, Kepala DKUPP Fitriawati kembali menjelaskan dengan adanya penghapusan subsidi tidak merubah HET (harga eceran tertinggi) minyak goreng curah di harga 14.000/liter atau 15.500/kg untuk konsumen langsung. Sehingga DKUPP mengupayakan agar ketersediaan stok minyak goreng curah tercukupi.
“Dari pantuan kami harga sudah sesuai HET dan stok juga tercukupi. Masyarakat tidak perlu panic buying karena stok tercukupi dan kami sudah menyiapkan,” tutupnya. Sidak tersebut diikuti Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota dan Pasi Ops Kodim 0820. (mir/nea/fa)