Kelompok Petani Dikenalkan dengan Pengembangan Jejaring dan Kemitraan Usaha

2022

MAYANGAN — Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Probolinggo menggelar Fasilitasi Pengembangan Jejaring dan Kemitraan Usaha Kelompok Tani yang bertempat di Paseban Sena, Selasa (6/9).

Kegiatan yang melibatkan 250 orang dari kelompok tani se-Kota Probolinggo ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam membangun jejaring usaha baik antar petani maupun mitra usaha dan pengusaha yang berkaitan dengan pengembangan usaha, dan  terwujudnya usaha pengembangan jejaring dan kerjasama usaha, pertukaran pengalaman, informasi serta teknologi.

“Inilah bentuk kehadiran pemerintah untuk mendengarkan dan mendukung apa yang menjadi harapan dari masyarakat. Manfaatkan sebaik-baiknya kegiatan ini, apabila ada masukan-masukan segera sampaikan apa yang menjadi kendala agar kedepan pemerintah bisa memperhatikan. Kesempatan ini menjadi titik awal ke depan untuk melangkah yang lebih baik,” tutur Habib Hadi dalam sambutannya.

Habib Hadi menambahkan di tahun 2023 mendatang, para petani yang berjumlah 4.000 lebih ini akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan. “Manfaat yang bisa dirasakan ketika pencari nafkah ini mendapat musibah dan meninggal dunia maka keluarga yang ditinggalkan akan menerima santunan. Santunan yang diberikan sebesar 176 juta, sehingga nantinya keluarga tersebut tetap dapat melanjutkan hidup,” terangnya.

Kepala DPKPP Aries Santoso yang ditemui usai acara mengatakan beberapa kelompok tani masih ada yang tidak melakukan restrukturisasi kelembagaannya. Sehingga DPKPP memfasilitasi bantuan berupa badan hukum kelembagaan dengan harapan nantinya operasional kelembagaan kelompok tani menjadi legal.

“Momen kegiatan ini bagaimana bisa mempola antar kelompok tani atau gabungan kelompok tani untuk melakukan jejaring. Mungkin dengan pola zonasi, seperti kelompok tani dengan budidaya tertentu, dari sini kami akan melakukan kemitraan, bisa antar kelompok tani atau dengan badan usaha yang lain,” ujarnya.

 Dengan mendatangkan narasumber dari PT Cargil Indonesia, Bondan Prakoso diharapkan mampu memberikan gambaran secara makro, mulai dari pola jaringan, pengolahan hasil, pengemasan hingga pemasaran.

“Potensi-potensi ke depan tidak harus secara face to face, namun bisa dengan memanfaatkan teknologi seperti gawai. Tujuannya supaya tidak hanya setelah panen kemudian dijual ke tengkulak. Kalau petani sudah diberdayakan kemampuan untuk melihat situasi diluar, insyaallah petani tidak hanya berusaha dari usaha tani saja namun bisa juga membeli budidaya produk lain untuk bisa dipasarkan disini. Jadi pola jejaring yang akan dibentuk seperti itu,” bebernya.

Pihaknya menginginkan dari kegiatan ini muncul formulasi bagi kelompok tani sehingga dapat diketahui potensi jejaring yang sesuai bagi kelompok tani di Kota Probolinggo. Petani di Kota Probolinggo semakin tahun akan dihadapkan pada masalah alih fungsi lahan, sehingga para petani dituntut untuk cerdas. “Contohnya, kami mulai membekali petani dengan budidaya lele, jadi dengan kondisi lahan yang tidak terlalu luas kita berdayakan. Ini adalah langkah positif dalam rangka diversifikasi usaha, jangan sampai terpaku pada satu komunitas saja tapi bisa dengan komunitas lain yang memungkinkan secara kelompok,” urai Aries.

Aries juga menyebut terkait kesiapan DPKPP dalam pendataan petani yang akan diikutkan pada BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2023 mendatang. ”Yang tercatat di data base sejumlah 4.841 petani. Kita telah melakukan verifikasi lapangan sesuai dengan persyaratan yang ada di Perwali, salah satunya petani yang ber KTP Kota Probolinggo, memiliki lahan tidak lebih dari 2 hektar, dan bisa dari petani penggarap maupun petani buruh. Karena ini menjadi prioritas wali kota, maka kita harus siap data dan regulasinya. Mudah-mudahan nanti sebelum akhir tahun ini regulasi dan database yang akan dibantu fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan sudah fix semua,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan bantuan sarana produksi dari Kementerian Pertanian secara simbolis berupa pupuk kepada 3 kelompok tani dan penyerahan  badan hukum kelembagaan SK Kemenkumham bagi 23 kelompok tani. (mir/pin)

BAGIKAN