MAYANGAN - Usai menggelar pers rilis secara virtual melalui media sosial Pemerintah Kota Probolinggo terkait aksi demonstrasi di kantor DPRD setempat beberapa waktu lalu, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengundang sejumlah ketua LSM yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Keadilan Kota Probolinggo, Jumat (4/3) di Puri Manggala Bakti. Namun setelah ditunggu selama kurang lebih 2 jam, tidak ada anggota aliansi yang hadir.
Diketahui, dalam surat terbuka yang disampaikan saat aksi demonstrasi di kantor DPRD, Rabu (2/3) lalu, terkait putus kontrak sebanyak 128 PTT RSUD dr. Mohamad Saleh dan mengungkapkan adanya dugaan pungutan.
Melalui pertemuan inilah, wali kota berencana meminta penjelasan perihal oknum yang menerima pembayaran tersebut sebagai bahan bagi Pemerintah Kota Probolinggo untuk melakukan penindakan.
“Tentunya kami merespon dan mengundang untuk bersama-sama membuka apa yang terjadi sebenarnya. Dalam surat yang ditujukan kepada Presiden tertulis adanya oknum di RSUD dr. Mohamad Saleh, maka kami perlu meminta data tersebut. Kami langsung memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang ada,” tutur Wali Kota Habib Hadi.
Menurutnya, permasalahan hukum terkait pungutan tersebut menjadi ranah kepolisian, namun oknum tersebut tetap menjadi ranah Pemerintah Kota Probolinggo agar dapat diambil tindakan-tindakan sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami akan tetap menunggu dari LSM untuk bisa memberikan penjelasan secara langsung. Sehingga apa yang telah disampaikan ke ranah hukum, supaya disampaikan disini juga agar masyarakat mengetahui dan memahami. Saya berharap mereka dapat hadir. Mudah-mudahan masyarakat bisa bersama-sama mengawal dan mengontrol,” imbuhnya. (miranti)