SURABAYA—Kota Probolinggo masuk 5 besar kabupaten/kota tercettar dalam ajang penghargaan Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Budaya Kerja, dan Zona Integritas dari Pemprov Jawa Timur. Penghargaan diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin pada acara Jatim Bureaucracy Fest 2022 di Isyana Ballroom Bumi Surabaya Hotel, Kamis (27/10).
Menurut Khofifah, penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang memiliki kinerja terbaik dalam budaya kerja melalui aplikasi Sibekisar (Sistem Integritas Bersama Kinerja Implementasi Budaya Cettar). Penilaian dilakukan melalui empat item evaluasi antara lain evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), evaluasi reformasi birokrasi, evaluasi zona integritas dan budaya kerja Cettar (cepat, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif).
“Cettar bukan hanya sekedar slogan, tapi indikator-indikator cettar, kecepatan bekerja, melayani, dan merespon, sudah diturunkan dalam indikator operasional. Bagaimana efisiensi dan efektivitas sebuah program, akuntabilitas, dan quick response diantara seluruh OPD dalam memberikan layanan,” ujarnya.
Khofifah mengharapkan seluruh perangkat daerah Pemerintah Kabupaten/Kota terus memberikan pelayanan yang terbaik dan dituntut untuk tanggap serta responsif dalam menyikapi sebuah masalah dan tantangan. “Seluruh PD harus bisa membedakan tanggap dan respon. Tanggap berarti mitigatif sedangkan respon bersifat reaktif. Budaya Cettar menjadi bagian yang harus kita implementasikan, maka mitigasi dan quick response harus dilakukan oleh kita semua dan juga kepala daerah di tingkat kabupaten/kota,” tandasnya.
Adapun hasil evaluasi SAKIP perangkat daerah Provinsi Jatim dari 50 perangkat daerah (PD) yang mendapatkan predikat AA sebanyak 3 PD, predikat A sebanyak 44 PD dan predikat BB sebanyak 3 PD. Sedangkan hasil evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK (wilayah bebas dari korupsi) dan WBBM (wilayah birokrasi bersih melayani), terdapat 14 perangkat daerah yang terdiri dari WBK sebanyak 10 PD dan WBBM sebanyak 4 PD.
Kemudian untuk hasil evaluasi reformasi birokrasi yang berpredikat A sebanyak 2 PD, predikat BB sebanyak 24 PD dan predikat B sebanyak 24 PD. Sedangkan hasil evaluasi pelaksanaan budaya kerja perangkat daerah yang mendapatkan predikat sangat cettar sebanyak 2 PD, predikat cettar sebanyak 22 PD, predikat cukup cettar sebanyak 30 PD dan predikat kurang cettar 1 PD. Dan terakhir untuk pelaksanaan budaya kerja Pemerintah Kabupaten/Kota dengan predikat sangat cettar diraih 1 Kabupaten, predikat cettar diraih 35 kabupaten/kota dan predikat cukup cettar diraih 2 kabupaten.
Sementara itu Kabag Organisasi Prijo Djatmiko yang dihubungi via WhatsApp menyampaikan capaian penghargaan tersebut menjadi pelecut semangat bagi Kota Probolinggo untuk terus berbenah dalam berinovasi dan meningkatkan pelayanan publik. “Ke depan harapannya dapat lebih ditingkatkan lagi budaya dan etos kerja kita di dalam pelayanan kepada masyarakat,” harapnya. (mir/nida/pin)