BOGOR - Setelah melalui serangkaian tahapan, Kota Probolinggo akhirnya berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama tahun 2022. Sebelumnya Kota Probolinggo berada di KLA kategori Nindya tahun lalu.
Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Hotel Novotel Bogor dan diterima oleh Plh Wali Kota drg. Ninik Ira Wibawati, Jumat (22/7) malam.
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI (KemenPPPA) memberikan penghargaan kepada 312 kota/kabupaten. Untuk Provinsi Jawa Timur, penghargaan tersebut diberikan pada 38 kota/kabupaten dalam beberapa kategori yakni 2 Utama, 12 Nindya, 17 Madya, dan 7 Pratama. Kota Probolinggo mendapat kategori utama di urutan kedua setelah Kota Surabaya.
Sekretaris Dinsos PPPA Rachma Nurcahyarini menjelaskan, penghargaan ini diberikan atas komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak. Untuk diketahui, bahwa anak memiliki 4 hak dasar, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan hak partisipasi.
Sifatnya yang kompleks dan multisektoral, maka dalam pemenuhan hak-hak tersebut dibutuhkan komitmen lintas sektor yang menjadi sangat esensial. “Lebih dari itu, perlindungan dan pemenuhan hak anak juga merupakan amanat dari konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,” jelasnya.
Pemberian penghargaan sendiri ditetapkan melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh Tim dari KemenPPPA, Tim Kementerian/Lembaga dan tim independen. Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Hak Anak pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos, PPPA) Lucia Aries Yulianti mengatakan, pencapaian ini merupakan hasil kerja sama dan dukungan dari semua pihak. Karena, menurutnya, ada atau tidaknya sebuah penghargaan, sudah sepatutnya pemerintah menaungi pemenuhan hak dan perlindungan anak. “Sudah seharusnya menjadi prioritas di semua aspek,” tegasnya.
Hasil dari kerja sama dan kinerja yang baik itu Gugus Tugas Kota Layak Anak yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Litbang, secara berkelanjutan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) program KLA.
Hal itu, kata Luci, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 46 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak dan Keputusan Wali Kota Probolinggo Nomor 188.45/79/KEP/425.012/2021 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak.
Dinas Sosial PPPA, kecamatan dan kelurahan se- Kota Probolinggo menindaklanjuti hasil monitoring itu dengan menerbitkan Buku Profil Anak. Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam pembentukan UPTD PPA, sudah menjadi prioritas dan komitmen dunia usaha dalam perlindungan anak melalui APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), yang memiliki tujuan sebagai unit layanan terpadu satu pintu (one stop service) masalah keluarga dan anak.
Perempuan yang pernah bertugas di Diskominfo itu berharap, semoga penghargaan yang diraih ini menjadi motivasi untuk meningkatkan atau melanjutkan program-program yang lainnya.
“Semoga penghargaan ini juga sebagai pemicu semangat Pemkot Probolinggo dalam memenuhi pemenuhan hak anak di kota kita yang tercinta ini,” pungkasnya. (es/fa)