MAYANGAN - Dalam rangka percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, pemerintah telah menetapkan dan meluncurkan aplikasi umum berbagi pakai SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Aplikasi SRIKANDI merupakan wujud efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan kearsipan yang terpadu.
Dengan ditetapkannya aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum, maka seluruh instansi baik di pusat dan daerah mulai untuk menerapkan. Disperpusip Kota Probolinggo bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dan Bagian Organisasi telah menyiapkan implementasi aplikasi ini sejak awal tahun 2022. Selasa (5/7), digelar sosialisasi aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo bertempat di Puri Manggala Bakti, yang diikuti oleh kasubag tata usaha.
Proses transisi penggunaan aplikasi persuratan SIMAYA ke aplikasi SRIKANDI akan dilaksanakan sampai dengan akhir tahun dan akan mulai diterapkan di tahun 2023. Aplikasi SRIKANDI ditargetkan akan resmi diluncurkan pada momen hari jadi Kota Probolinggo tanggal 4 September mendatang.
“Perangkat daerah diharapkan dapat menyiapkan personel dan sarana prasarana yang diperlukan. Personel yang ditugaskan haruslah ASN yang memiliki kemampuan teknis dan pengetahuan dasar TIK dan aplikasi. Kemudian menugaskan jabatan fungsional arsiparis atau pranata komputer, atau apabila tidak terdapat jabatan fungsional tersebut dapat menunjuk pejabat pelaksana dengan kualifikasi yang diperlukan,” terang Asisten Administrasi Umum, Budiono Wirawan dalam sambutannya.
Budi-sapaan akrabnya, mengimbau seluruh perangkat daerah dapat keluar dari zona nyaman karena sekarang ini telah memasuki era digitalisasi. Ia menginginkan semua kegiatan di pemerintahan dapat dilakukan secara efektif dan efisien, sehingga penggunaan kertas sebagai dokumen surat atau lainnya dapat dikurangi secara massif.
“Kita harus membiasakan diri untuk berhadapan dengan laptop, komputer, tablet, dan smartphone untuk menyelesaikan tugas-tugas kedinasan. Membiasakan diri untuk membuka aplikasi untuk melihat disposisi dari pimpinan sehingga tidak ada lagi alasan tidak menindaklanjuti pekerjaan karena tidak tahu ada disposisi,” imbaunya.
Budi juga mengharapkan implementasi aplikasi SRIKANDI sebagai awal yang baik dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Senada dengan Asdum, Sekretaris Disperpusip Murtinah menerangkan ke depan nantinya setiap perangkat daerah tidak perlu lagi membuat aplikasi sejenis agar tidak menyebabkan inefisiensi. Melalui aplikasi SRIKANDI diharapkan pengelolaan arsip elektronik dapat dikelola dengan baik dan tertib.
“Materi yang disampaikan dalam sosialiasi ini terdiri dari pengenalan aplikasi SRIKANDI oleh Disperpusip, kemudian aplikasi SRIKANDI untuk mendukung SPBE oleh Diskominfo dan kebijakan tata naskah dinas oleh Bagian Organisasi. Dengan implementasi aplikasi ini diharapkan pengelolaan arsip elektronik dapat dikelola dengan baik dan tertib,” urainya.
Murtinah menambahkan, dari kegiatan sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dengan beberapa kegiatan diantaranya desk penyusunan struktur organisasi dan struktur jabatan, bimbingan teknis serta monitoring dan evaluasi. (mir/fa)