KANIGARAN - Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) kembali menggelar operasi minyak goreng sesuai Permendagri No 6/2022, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu/liter.
Ya, sebanyak 200 liter minyak goreng untuk 100 penyandang disabilitas berdasarkan pendataan dari Bappeda Litbang dan Dinsos P3A mendapatkan minyak goreng kemasan premium (Filma) 2 liter dengan harga murah.
Seperti yang dilakukan Moh. Saiho, Ketua Disabilitas Kota Probolinggo memanfaatkan momen ini dengan menyertakan foto kopi KTP dan KK sebagai persyaratannya. “Alhamdulillah pemerintah sudah mengkomunikasikan dengan kita dan kita sudah difasilitasi,” ucapnya.
Operasi minyak goreng yang sudah dilaksanakan pemkot berbeda dari sebelumnya. Perlakuan berbeda itu karena penyandang disabilitas harus mendapatkan tempat yang khusus.
“Artinya, tidak bisa dijadikan satu dengan masyarakat umum pada saat operasi pasar minyak goreng. Harapannya teman-teman disabilitas juga bisa memanfaatkan momen ini dengan adanya kemudahan untuk mendapatkan minyak goreng yang difasilitasi Pemkot Probolinggo,” jelas Kabid Perdagangan Erwan Kiswandoko. (dewi)