Otonomi Daerah XXVI, Kemendagri Luncurkan SILPPD

2022

KANIGARAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVI Tahun 2022, Senin (25/4), mengusung tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”. Acara ini diikuti gubernur, bupati, wali kota, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baik provinsi maupun kabupaten/kota se- Indonesia secara virtual. 

Dari Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo, Sekda drg Ninik Ira Wibawati didampingi perwakilan forkopimda, Asisten Pemerintahan Gogol Sudjarwo, Kepala BKPSDM Wahono, Kabag Pemerintahan Pudi Adji dan Kabag Organisasi Prijo Djatmiko hadir secara virtual. 

Direktur Jenderal Otda Kemendagri Akmal Malik melaporkan maksud giat ini digelar adalah sebagai wadah bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sedangkan tujuannya adalah mengulas balik komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Mendagri Tito Karnavian yang diwakili Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dalam arahannya menjelaskan secara esensi filosofis dari  ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 26 tahun. Tujuan dilaksanakannnya otda yakni dengan mendelegasikan sebagian kewenangan, sebagian urusan pemerintahan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiscal dengan menggali berbagai potensi dan sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dapat memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan. 

Menurutnya, setelah 26 tahun berlalu otonomi daerah telah memberikan dampak positif. Dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya PAD dan kemampuan fiskal daerah. “Namun data juga menunjukkan bahwa filosofis dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Terdapat beberapa yang memiliki PAD di bawah 20 persen dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui transfer ke daerah dan dana desa,” ungkapnya.

Hal ini tentunya menjadi sangat ironis, mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah, sementara keuangan masih tergantung pada pemerintah pusat. Untuk itu, Suhajar mengimbau pada daerah yang masih rendah PAD agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan PAD tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.

Pada kesempatan yang sama, Kemendagri meluncurkan dua sistem daring. Sistem yang dimaksud adalah Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual (KOVI) Otonomi Daerah. 

Usai mengikuti Peringatan Otda XXVI, Sekda drg Ninik menuturkan dengan adanya SILPPD diyakini olehnya dapat memudahkan kinerja Pemerintah Kota Probolinggo melalui 600 indikatornya. “Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, akan tetapi semua dibutuhkan kerja sama tim untuk menyelesaikan apa yang kurang dalam indikator tersebut. Tetap semua kepala OPD, saya bersama asisten dan staf ahli membagi tugas habis untuk perbaikan lebih bagus lagi di pemerintah kota,” pungkasnya. (DY/alf)

BAGIKAN