Pastikan Usaha Pariwisata Terstandar, Tim Gabungan Lakukan Monev

2022

MAYANGAN - Sebagai leading sector pengawasan usaha pariwisata, Kamis (10/3) Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo gelar monitoring dan evaluasi kunjungan lapangan ke 6 lokasi usaha pariwisata. Dipimpin oleh Plt Kepala Dispopar Fadjar Poernomo, kegiatan ini juga turut melibatkan berbagai perangkat daerah dan instansi terkait untuk turut serta melakukan monev kunjungan lapangan.

Keenam usaha pariwisata yang dituju antara di Cafe Kopi Siip, Warung  Bu Lely, Bebek Goreng Mess Persipro, Cafe D’Bell Pepper, Jawara Ngebul dan Gongso dan Cafe DnC 19. Adapun fokus pengawasannya yakni pada bidang perizinan, sarana prasarana dan narkoba/penjualan minuman beralkohol.

Disela kunjungan lapangan Plt Kadispopar mengatakan bahwa agenda monev usaha pariwisata ini merupakan agenda rutin tahunan untuk pengawasan operasional pengelola usaha pariwisata di Kota Probolinggo. “Tujuannya kami ingin semua tempat jasa usaha di Kota Probolinggo ini sudah memenuhi standar baik itu dari segi perizinan, segi pelaksanaan prokes terkait dengan pandemi, tata parkirnya, izin ipalnya dan semuanya,” terang Fadjar.

Tidak hanya hari ini, Plt Kadis Fadjar juga menyampaikan bahwa kedepan juga akan kembali dilaksanakan kegiatan serupa namun dengan objek usaha pariwisata yang berbeda. “Nanti next 3 bulan lagi kita akan mengganti objek yang lain, untuk jasa usaha yang lain,” jelasnya.

Disampaikan oleh Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dispopar setempat, Nur Aini, apabila ditemukan kekurangan dalam salah satu penilaian, maka akan disampaikan kepada pemilik usaha agar segera dilengkapi. “Mencakup rekomendasi dari masing masing PD, kemudian kita sampaikan ke pelaku usaha pariwisata apa saja yang harus dipenuhi kemudian setelah itu, kita tindak lanjuti melakukan monitoring kembali dan kita laporkan ke Pak Wali, “ terangnya.

Beberapa perangkat daerah serta instansi terkait yang terlibat dalam kunjungan lapangan tersebut diantaranya dari perwakilan Corps Polisi Militer, Kodim 0820, Polres Probolinggo Kota, Dishub, DPMPTSP dan Naker, Diskominfo, DLH, Satpol PP, Bakesbangpol, Dinkes, Bagian Hukum serta Dispopar. Masing masing memberikan catatan rekomendasi sesuai tupoksinya. (dewanta)

BAGIKAN