Pedagang di Dua Pasar Jadi Sasaran Operasi Pasar Minyak Goreng

2022

KANIGARAN - Rabu (16/3) siang, Pemkot Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) menggandeng distributor minyak kembali menggelontorkan ribuan liter minyak goreng dalam operasi pasar untuk para pedagang pasar di Pasar Wonoasih dan Pasar Baru.

Aturan tersebut mengatur penetapan HET minyak goreng sawit, yaitu seharga Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng jenis curah, Rp 13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.

Kepala UPTD Pasar As’ari mengatakan penyaluran minyak goreng tersebut bekerja sama dengan berbagai toko grosir atau pedagang tradisional di area Pasar Baru, untuk kemudian dijual kembali dengan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Total kami disupport oleh RNI (PT. Rajawali Nusindo Jember, red) sebanyak 300 karton atau 3600 liter minyak goreng untuk dua pasar tadi. Harga yang kami berlakukan mengikuti satu harga dari pemerintah, untuk kemudian dijual kembali oleh para pedagang ini ke masyarakat dengan selisih harga maksimal sampai dengan Rp 15 ribu per liternya. Untuk memastikan (harga jual ini) kami juga terus melakukan pengawasan,” katanya.

Ia menambahkan, giat itu bertujuan untuk menstabilkan pasokan terhadap kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Kota Probolinggo, Di Pasar Wonoasih, minyak goreng yang didistribusikan sebanyak 115 dus atau setara dengan 1.380 liter. Sedangkan di lokasi kedua, yakni Pasar Baru, distribusi minyak goreng sebanyak 115 dus atau setara dengan 2.220 liter.

Dalam pendistribusian, lanjut As’ari, RNI memberikan kesepakatan berupa Pakta Integritas. Pakta Integritas itu menyatakan bahwa pihak toko atau pedagang setuju dan mendukung sepenuhnya program minyak goreng pemerintah dan bersedia menjual minyak goreng dengan ketentuan HET pemerintah.

Kemudian bersedia untuk tidak melakukan penimbunan barang atas minyak goreng yang didistribusikan RNI. Serta segala risiko yang mungkin timbul terhadap pelanggaran ketentuan pemerintah, menjadi risiko pelaku dan membebaskan pihak lain dari tuntutan apapun dari pihak manapun.

Selain itu, syarat untuk mendapatkan minyak goreng HET dengan membawa serta foto copy KTP dan merupakan pedagang yang berjualan di area Pasar Baru. As’ari berharap, operasi pasar minyak goreng ini mampu menekan langkanya pasokan di wilayah Kota Probolinggo.

“Semoga setelah giat operasi pasar ini, tidak ada lagi kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Kota Probolinggo. Utamanya memasuki bulan Ramadan mendatang, banyak kebutuhan masyarakat tercukupi, salah satunya minyak goreng bagi pedagang kecil,” harapnya.

Sugianto, salah satu pedagang sembako yang tokonya berada di sebelah barat pasar, mengaku senang bisa mendapat akses untuk membeli minyak goreng HET tersebut tanpa kendala yang berarti. Ia pun merasa terbantu dengan adanya program operasi pasar minyak goreng ini. “Persyaratannya mudah, terbantu sekali. Minyak goreng ini saya tebus Rp 840 ribu untuk lima dus,” jelasnya.

Pria berusia 49 tahun itu berharap, program seperti ini tak hanya sekali ini saja diinisiasi pemerintah, dengan harganya yang stabil dan persediaannya selalu ada. “Semoga harganya cepat turun. Stabil, ndak langka seperti sekarang,” tutupnya. (Sonea)

BAGIKAN