Pemkot Gelar Diklat Optimalisasi Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

2022

KANIGARAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Jawa Timur menggelar Diklat Optimalisasi Potensi Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kota Probolinggo, di Puri Manggala Bhakti, Senin (21/2).

Diklat diikuti sebanyak 34 orang peserta berasal dari empat perangkat daerah yang mendapatkan audit kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Diantaranya adalah sebanyak 14 orang pengelola pajak daerah pada BPPKAD, 16 orang pengelola retribusi pasar pada UPTD Pasar DKUPP, 2 orang pengelola retribusi persampahan pada DLH dan 2 orang pengelola retribusi pasar hewan pada Dispertahankan.

Kepala BKPSDM Wahono Arifin melaporkan, tujuan diselenggarakannya diklat ini adalah untuk meningkatan kompetensi, disiplin dan kinerja pengelola pajak dan retribusi daerah dalam optimalisasi pengelolaan potensi pajak dan retribusi daerah di Kota Probolinggo guna mendukung peningkatan PAD.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai dalam sambutannya berharap diklat ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan peserta agar mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami yakin diklat ini bukan hanya seremonial belaka, bukan hanya sebagian dari administrasi. Tetapi bagaimana para ASN kita yang berada di ujung tombak pelayanan terutama retribusi dan pajak, bisa meningkatkan pelayanannya pada masyarakat,” katanya.

Ia pun berharap pada peserta diklat yang mengikuti selama tiga hari ke depan, yakni tanggal 21 hingga 24 Februari itu bisa mengeluarkan inovasi dan pemikiran yang diberikan para peserta diklat bagi Pemerintah Kota Probolinggo. “Saya yakin dari 34 orang peserta yang mengikuti diklat ini dapat memiliki ide-ide kreatif dan inovasi. Bagaimana memberikan pelayanan yang smart dan optimal sehingga masyarakat merasa terbantu, terlayani dengan baik. Selanjutnya pajak dan retribusi kita meningkat,” harapnya.

Senada dengan Aries, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati pun menilai diklat yang memakan waktu 40 jam pelajaran itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh peserta diklat. “Menjadi modal dan nilai tambah serta komitmen dalam melaksanakan tugas untuk meningkatkan potensi pajak dan retribusi daerah di Kota Probolinggo dalam rangka mendukung akuntabilitas kinerja pemerintah daerah yang hebat dan handal,” ujarnya.

Sekda Ninik melanjutkan bahwa peran serta masyarakat dan sektor swasta sangat diperlukan sebagai sarana komunikasi dan sosialisasi tentang kewajiban mereka sebagai wajib pajak atau wajib retribusi. “Hal tersebut dimaksudkan agar tujuan dari optimalisasi potensi pajak dan daerah untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan perekonomian daerah dapat terwujud dan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” terangnya.

Peserta diklat menerima materi diantaranya pendataan objek pajak dan retribusi; penatausahaan bendahara penerima; inovasi pelaksanaan intensifikasi, ekstensifikasi dan kemudahan pembayaran pajak dan retribusi daerah; pelayanan prima kepada wajib pajak dan wajib retribusi  dan dilakukan pretest dan posttest.

Turut hadir dalam giat itu Asdum Budiono Wirawan, Asekbang Setiorini Sayekti, Plt Inspektorat Inspektur Yusron dan Perangkat Daerah terkait. (dewi)

BAGIKAN