PROBOLINGGO - Sebagai upaya penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Probolinggo, Kamis (30/6). Rapat dihadiri sejumlah perwakilan forkopimda, yakni TNI-Polri hingga Kejaksaan Negeri. Tak hanya itu perangkat daerah lain seperti Pol PP, BPBD, Dinkes P2KB, Dishub, Bappeda Litbang, DPPKA, Bagian Hukum dan Diskominfo juga hadir siang itu.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Pertanian 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, memerintahkan kepada gubernur, bupati/wali kota untuk membentuk gugus tugas penanganan wabah PMK sesuai dengan kewenangannya.
Gugus tugas sebagaimana dimaksud terdiri dari pengarah, penasehat, penanggung jawab, pelaksana dan pengawasan. Sehingga gugus tugas penanganan PMK ini dapat bekerja sama, bersinergi dan berkolaborasi secara terpadu terkait penetapan status keadaan darurat bencana non alam wabah akibat PMK di wilayah Kota Probolinggo dan juga pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK.
Diskusi sharing bersama pertama dilakukan Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, dijelaskan olehnya bahwa pihaknya sebelumnya telah melaksanakan rakor lintas sektoral sesuai perintah Kapolda Jatim.
“Pengendalian yang sudah dilakukan Polres Probolinggo Kota yaitu membentuk pos-pos penyekatan di pasar hewan. Sebagai antisipasi menjelang Idul Adha juga perlu diperhatikan munculnya pasar liar (bedak) penjualan hewan kurban serta perlunya pengecekan rumah potong hewan, serta tempat pemotongan hewan kurban,” ujar AKP Jamal.
Pasi Intel Kodim 0820 pun menyuarakan perlunya fasilitas pendukung pelaksanaan operasional gugus tugas, misalnya dengan membuat surat permohonan untuk personil babinsa terkait jadwal pelaksanaan kegiatan vaksinasi hewan ternak.
Kasi Intel Kejari Thesar juga menyampaikan pihaknya siap mendukung upaya pemkot dalam penanganan wabah PMK terkait alokasi dana anggaran PMK. “Silakan koordinasi dengan bagian hukum dan bidang datun (Perdata Tata Usaha Negara) untuk pendampingan penggunanaan dana BTT (belanja tidak terduga) yang digunakan untuk penanganan wabah PMK,” terangnya.
Sementara itu, Sekda drg Ninik Ira Wibawati menekankan cara penyebaran informasi perkembangan dan penanganan PMK dengan melibatkan perangkat daerah terkait sekaligus bidang-bidang internal di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan).
“Apalagi ini urusan administrasi, harus lebih diperhatikan lagi. Administrasi menjadi hal penting dan utama, utamanya terkait pemeriksaan atau audit BPK. Selain itu, bekerja sama dengan Diskominfo membuat materi media sosial, sekaligus flyer-flyer informasi,” tuturnya.
Menurutnya, jumlah pegawai pemkot sekira 3.000 lebih itu diharapkan dapat membagi ulang informasi penting terkait PMK di media sosialnya. “Lumayan, kan ada sekitar 3.000 pegawai (pemkot) untuk membagikan ulang informasi-informasi ini. Dispertahankan tidak perlu bekerja sendiri, mari libatkan perangkat daerah lainnya seperti penanganan COVID 19,” serunya.
Kepala Dispertahankan Aries Santoso juga menguraikan beberapa tindakan pengendalian PMK yang dilakukan pihaknya seperti isolasi ternak sakit berbasis kandang; pengobatan ternak sakit berbasis simptomatis (antibiotika, analgesic, antipiretik dan vitamin); pembatasan lalu lintas ternak; disinfeksi kandang dan lingkungan; juga vaksinasi PMK.
Sebagai informasi, hingga saat ini, populasi sapi per Juni 2022 di Kota Probolinggo sebanyak 11.074 ekor; jumlah kasus PMK 860, sakit 550, sembuh 302, mati 5, dan potong paksa 3. Sedangkan untuk domba, jumlah populasi sebanyak 5.473, jumlah kasus 10, sakit 8, sembuh 2.
Jumlah vaksin hingga 28 Juni 2022 sebanyak 700 dosis diberikan pada 16 peternak di Kecamatan Mayangan; 127 ekor telah divaksin. Vaksin juga diberikan pada 1 peternak di Kecamatan Kanigaran (4 ekor divaksin) dan 27 peternak di Kecamatan Wonoasih dengan 66 ekor yang telah divaksin. Sementara, vaksinasi untuk Kecamatan Kedopok dan Kecamatan Kademangan belum terlaksana. (DY/alf)