SIDOARJO - Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) TA 2021 atas keuangan daerah kepada Pemerintah Kota Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten Situbondo, diserahkan langsung oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur Sigit Pratama Yudha, Selasa (17/5) di Ruang Pertemuan Tri Dharma Arthasantosha BPK Sidoarjo.
Dijelaskan oleh Sigit bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran pengkajian laporan keuangan pemerintah daerah.
"Opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan (fraud)," jelas Sigit.
Sementara itu, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin mengungkapkan hasil audit BPK yang ia terima hari ini merupakan catatan baginya untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang pada gilirannya berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Untuk menindaklanjuti rekomendasi atas temuan pemeriksaan, kami telah menyusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya mendapatkan bimbingan dan arahan untuk disetorkan kembali ke pusat," ungkapnya.
Disisi lain pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan kemandirian fiskal, namun kewenangan daerah semakin dikurangi.
Penyerahan LHP BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah TA 2021, Kota Probolinggo mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut. Turut hadir Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, Sekda Ninik Ira Wibawati dan sejumlah pejabat lainnya. (DY/fa)