Pemkot Probolinggo Serahkan LKPD TA Unaudited 2021 ke BPK

2022

SIDOARJO – Pemerintah Kota Probolinggo rampung menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 (unaudited) kepada Perwakilan BPK Jawa Timur, Kamis (17/3). Dokumen LKPD tersebut akan dipergunakan sebagai bahan pemeriksaan oleh BPK sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

LKPD diserahkan secara langsung oleh Sekda drg Ninik Ira Wibawati kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono. Selain Pemkot Probolinggo, dua daerah lain menyampaikan LKPD di ruang auditorium BPK Jawa Timur yaitu Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono menjelaskan, laporan yang disampaikan harus memenuhi kriteria penilaian yang sudah diketahui oleh semua pemda. Empat kriteria yang dimaksud adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Laporan keuangan yang sudah disusun pemda sudah sesuai kriteria-kriteria. Pemberian opini oleh BPK merupakan cerminan LKPD dan transparansi aktivitas pemda serta memenuhi informasi bagi pihak yang memerlukan,” jelas Joko.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur juga mengingatkan, pejabat pemda wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Dan, BPK wajib memantau tindak lanjut yang dilakukan oleh pemda. “Ini menjadi penting. Sukses tidaknya pemeriksaan di seluruh jajaran adalah tindak lanjut. Tindak lanjut yang belum selesai sampai saat ini mohon untuk segera diselesaikan,” pesannya.

Kerjasama yang baik selama pemeriksaan sangat dibutuhkan oleh pihak BPK dan pemda. BPK pun berharap, dengan pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat mendorong dan memotivasi jajaran pemda untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban APBD.

Ditemui usai seremonial penyampaikan LKPD, Sekda Ninik menegaskan, saat pemeriksaan awal Pemkot Probolinggo sudah banyak belajar. Artinya, apa yang menjadi permintaan BPK selama proses pemeriksaan selalu dicukupi untuk perbaikan ke depan.

“Kami tidak ingin melakukan kesalahan yang sama, belajar dari temuan-temuan sebelumnya. Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami jangan segan-segan melibatkan inspektorat untuk minta audit. Dari sana kami banyak belajar kekurangan kita apa. Kami ingin perbaikan berkelanjutan baik itu laporan keuangan atau pengelolaan keuangan,” tutur sekda.

Terkait rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti, Sekda Ninik menyatakan, secara rutin pemkot menggelar pertemuan rutin untuk evaluasi tindak lanjut (TL) yang diberikan oleh BPK. “Kami TL secara bertahap, perbaikan berkelanjutan ini terus menerus kami lakukan,” imbuhnya.

Sekda perempuan pertama di Kota Probolinggo ini juga mengungkapkan rasa terima kasih dan memberikan apresiasi kepada para kepala Perangkat Daerah dan jajarannya. “Teman-teman sudah bekerjasama dengan baik. Saat ada pemeriksaan interim BPK, ayo kita tingkatkan koordinasi. Sambil memantau rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Tentu saja, opini BPK WTP juga menjadi tujuan kita bersama,” tuturnya.

Kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat itu juga diikuti perwakilan BPPKAD, Inspektorat dan tim audit BPK setempat. (famydecta)

BAGIKAN