Pemkot Probolinggo Siap Mendukung Pelaksanaan Pemilu

2022

KANIGARAN - Jelang pemilihan umum 2024, Pemerintah Kota Probolinggo mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait Fasilitasi Tahapan Pemilu. Yang dihadiri Forkopimda, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat serta kepala perangkat daerah terkait, Senin (8/8).

Bertempat di Command Center, Kantor Wali Kota Probolinggo, Ketua KPU Ahmad Hudri memberikan paparannya terkait linimasa tahapan penyelenggaraan pemilu, peran pemerintah terhadap fasilitasi sarana dan prasarana pemilu, dan sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih,  serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon legislatif dan kaitannya terhadap perangkat daerah terkait.

Terkait linimasa penyelenggaraan pemilu, Hudri menjelaskan bahwa untuk bulan Juli dan Agustus 2022 beragendakan pendaftaran peserta pemilu. “Untuk pendaftaran partai politik dilakukan secara serentak di semua jenjang pusat, provinsi, maupun daerah kota atau kabupaten,” ujar Hudri.

Untuk peran pemerintah daerah, Hudri menjelaskan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, pasal 434 mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran dan menyukseskan  penyelenggaraan pemilu.

”Kepada pemerintah daerah terkait penyelenggaraan pemilu yang diselenggarakan oleh KPU beserta jajaran Ad-hoc, sesuai dengan pasal 434, bahwa pemerintah daerah, ini nanti kami sangat berharap bantuan fasilitas untuk penugasan personel pada Sekretariat PPK dan PPS,” jelas ketua KPU yang menjabat sejak 2019 lalu ini.

Menanggapi pemaparan yang sudah disampaikan oleh Ketua KPU, Pemerintah Kota Probolinggo menyatakan siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemilu. Dukungan fasilitasi pemilu tahun 2024 yang berupa penyediaan anggaran yang bersumber dari APBD.

Lalu, menyiapkan data kependudukan, terkait dengan kebutuhan data kependudukan Kota Probolinggo yang akan digunakan untuk daftar pemilih, dengan pemutakhiran data setiap bulannya diharapkan meminimalisir masalah yang ada.

Selanjutnya fasilitasi yang diberikan ialah kerjasama Forkopimda untuk memberikan perlindungan hukum dan keamanan pada saat kampanye dan dilarang melakukan tindakan yang merugikan maupun menguntungkan pelaksanaan kampanye.

Selain itu, Pemkot juga akan memantau pelaksanaan pemilu. Disampaikan juga bahwa Pemkot akan menjaga netralitas ASN. “Pemerintah akan menjamin netralitas dari ASN, serta bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan,” jelas Asisten Administrasi Umum, Budiono Wirawan mewakili Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin saat menyampaikan tanggapan KPU.

Dalam kesempatan tersebut, Hudri memberikan apresiasinya kepada Pemkot Probolinggo yang telah mengadakan sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula dan masyarakat umum. Pendidikan politik ini diberikan agar Kota Probolinggo mempunyai pemilih aktif dan mendorong partisipasi masyarakat mengikuti pesta demokrasi. Saat ini Kota Probolinggo menempati urutan kelima dengan jumlah pemilih terbesar di Jawa Timur. (sit/fa)

BAGIKAN