Pemkot Probolinggo Tingkatkan Kesejahteraan Linmas

2022

KANIGARAN - Selasa (14/6), Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin membuka  Sosialisasi Aplikasi SIM LINMAS (Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat) di Pendapa Kecamatan Kanigaran. Sosialisasi yang diadakan Satpol PP ini mengundang 70 anggota linmas dari 29 kelurahan, 5 kecamatan se-Kota Probolinggo, dan 5 Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) seluruh kecamatan.

Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman, sosialisasi ini dilaksanakan untuk terlaksananya pelaporan penyelenggaraan perlindungan masyarakat yang berpedoman pada sistem informasi pelaporan berbasis aplikasi SIM LINMAS. “Pemutakhiran data mandiri by name, by address, by phone oleh anggota satlinmas serta aparatur linmas. Yang ketiga adalah tersedianya sarana kendali dan analisa atas kinerja aparatur serta anggota Satlinmas dalam penyelenggaraan peran linmas,” jelas mantan Kepala Diskominfo ini.

Selanjutnya, Wali Kota Habib Hadi menyatakan, perwakilan yang hadir dalam sosialisasi punya kewajiban untuk menyampaikan pada rekannya di lingkungan masing-masing. “RT-RW punya tugas lain, LPM punya tugas lain, linmas juga punya tugas sendiri. Apabila yang punya tugas masing-masing itu mengambil perannya dalam melaksanakan suatu kewajiban sesuai apa yang diamanatkan, insyaallah kota ini akan aman, damai, dan tenteram,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Habib juga berpesan untuk selalu menjaga dan meningkatkan kekompakan dan komitmen. “Pemerintah memperhatikan keberadaan linmas dengan cara meningkatkan kesejahteraan linmas. Tahun 2023 sudah kami anggarkan untuk kenaikannya. Itu komitmen pemerintah untuk memperhatikan ujung tombak di lapangan. Jadi benne Linmas itu e gabay petako’an (jadi linmas itu tidak hanya digunakan untuk menakut-nakuti,” jelasnya. Tidak lupa Habib menyampaikan jika ada tempat ibadah di lingkungan para linmas, diajukan untuk menerima bantuan berupa listrik ke Pemerintah Kota Probolinggo.

Kabid Linmas, Rossi, menjelaskan bahwa aplikasi SIM Linmas sudah diluncurkan oleh Kemendagri sejak Desember 2021. Aplikasi SIM Linmas sendiri harus diunduh oleh anggota linmas untuk pelaporan lingkungannya, seperti Laporan PPKM dan Gangguan Tantribum di lingkungan. Selain wali kota, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo Mokh Jalal juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. (sit/fa)

BAGIKAN