Pentingnya APSAI untuk Anak di Kota Probolinggo

2022

DRINGU - Pemkot Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menggelar Sosialisasi Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI) tahun 2022 di aula pertemuan kantor setempat, Kamis (1/12) pagi.

APSAI merupakan lembaga independen yang dapat menentukan kriteria kelayakan sebuah perusahaan terhadap pemenuhan hak-hak anak dan mengukur kelayakan sebuah perusahaan yang layak bagi anak. APSAI disahkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada tanggal 18 Juli 2012.

Giat yang dimulai sekira pukul 8 pagi itu dibuka oleh Kepala Dinsos, PPPA Kota Probolinggo Rey Suwigtyo yang didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Lucia Aries Yulianti dan Ketua LPA Tulungagung selaku narasumber.

Tiyok, sapaan akrab Kepala Dinsos PPPA menyampaikan bahwa giat ini merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan kegiatan serupa yang digelar beberapa waktu lalu di Gedung Puri Manggala Bhakti. 

“Ini kali kedua. Insyaallah  dari kegiatan ini, para pengusaha nanti bisa peduli menjadi sahabat anak-anak kita, menjadi penerus kita kelak, yang akan memimpin bangsa dan negara kita. Utamanya di Kota Probolinggo,” ujarnya.

Ia menambahkan, APSAI bertujuan untuk memperhatikan kesejahteraan anak-anak Indonesia. Asosiasi ini akan mendampingi, membantu serta memberikan penghargaan terhadap perusahaan yang memiliki kebijakan, program maupun produk yang layak anak.

“Langkah ini juga menjadi upaya kami dalam hal terkait dengan APSAI. Nanti (secara gamblang) akan kita ketahui, usaha yang kayak apa sih, yang nggak membahayakan anak-anak itu? Lalu makanan atau minuman apa yang sekiranya betul-betul bersahabat dan aman dikonsumsi oleh anak. Termasuk mainan yang tidak membahayakan anak-anak kita,” terangnya.

Tiyok berharap APSAI menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak, terutama untuk  memastikan peran serta sektor swasta di Indonesia.

Sektor swasta sendiri, jelasnya, memiliki peran strategis untuk menjadi mitra pemerintah, dimana bersama  anggota masyarakat dan berbagai instansi berbasis komputer lainnya, bersama-sama membentuk pilar utama penggerak pembangunan berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak. 

Ke depan, harapan saya APSAI bisa dibentuk di lingkup wilayah Kota Probolinggo, sehingga intervensi para pengusaha dalam mensejahterakan anak-anak di seluruh wilayah Indonesia dapat terimplementasikan dengan baik.

Sementara itu, Kabid PPA Lucy menjelaskan, dengan hadirnya APSAI diharapkan menjadi bagian dari tanggung jawab dan partisipasi publik khususnya dunia usaha, dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Sekaligus mendukung Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di daerah. 

Selain itu, intervensi para pengusaha dalam mensejahterakan anak-anak, sejalan dengan Kemenenterian PPPA, yaitu produk, policy dan program.

Produk adalah kegiatan perusahaan untuk bisa membuat produk yang ramah anak meskipun bidang yang dikerjakan tidak berkaitan dengan anak.

“Misalnya, untuk produk makanan atau minuman, nggak ada penambahan pewarna makanan yang berlebihan, pemanis buatan yang terlalu banyak sehingga anak-anak bisa terkena diabetes, ada izin PIRT, halal dan lain-lain. Kalau produknya berupa kayu dan lain sebagainya, bisa dalam bentuk lain. Pokoknya keluaran dari pabrik itu harapannya selain ramah untuk dewasa juga ramah untuk anak dan sebaliknya,” terangnya.

Policy atau kebijakan perusahaan. Contohnya dengan menerapkan peraturan melarang pekerja anak di suatu perusahaan.

“Pengusaha itu punya kebijakan misalnya, diberikan cuti untuk ibu hamil/menyusui/sakit atau adanya fasilitas ruang laktasi, bisa juga dengan disediakannya tempat penitipan anak atau sarana bermain anak,” ujarnya.

Soal program. Perusahaan harus memiliki sebuah program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sasarannya adalah anak. “Misalnya secara langsung atau tidak, itu mampu bantu anak-anak kita. Seperti di Jrebeng Wetan, ada ruang bermain kampung ramah anak,” pungkasnya. (es/fa)

BAGIKAN