Raperda P-APBD TA 2022 Diharapkan Selesai Tepat Waktu

2022

KANIGARAN – Selasa (6/9), Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo kembali digelar dengan acara Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Probolinggo terhadap Pembahasan Raperda Kota Probolinggo tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin hadir di ruang sidang utama.

Rapat diikuti oleh 21 orang anggota dewan dan dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Mujib. Menurut Mujib, dilaksanakannya rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretariat Daerah Kota Probolinggo tentang Perubahan APBD TA 2022. “Serta Rancangan Perwali Tentang Penjabaran Perubahan APBD TA. 2022 Kota Probolinggo,” kata Mujib.

Dalam paparannya, Wali Kota Habib Hadi menjelaskan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Belanja Daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 1.252.594.639.080. Rinciannya, belanja operasional dianggarkan Rp 927.162.353.129, belanja modal dianggarkan sebesar Rp 307.622.222.914 serta belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp 17.810.063.037.

Usai sidang paripurna, wali kota menyampaikan harapannya agar pembahasan raperda ini bisa selesai tepat waktu. "Sehingga harapan saya pembahasan ini akan selesai di akhir bulan ini, jadi keputusan, sehingga betul-betul sesuai dengan waktu," katanya.

Hadir di rapat paripurna, antara lain Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, para asisten, staf ahli, jajaran kepala perangkat daerah dan camat. (dp/fa)

BAGIKAN