KANIGARAN - Pemerintah menjamin hak asasi manusia bagi perempuan dan anak termasuk memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk mendapat layanan yang dibutuhkan. Untuk itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Senin (19/12) menggelar Rapat Akhir Tahun Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan masalah perempuan dan anak di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Jalan Slamet Riyadi nomor 18.
Rapat yang dipimpin Kabid Perlindungan Perempuan dan Pengarustamaan Hak Anak Lucia Aries Yulianti ini menekankan pada cara memperkenalkan Puspaga. “Kegiatan ini sebetulnya rutin dilakukan kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan akhir tahunan. Ada beberapa masukan dari beberapa satgas, bagaimana kita dapat menyebarluaskan informasi keberadaan Puspaga. Jadi harapannya nanti Tim Satgas PPA itu dapat menyebarluaskan bahwa di Kota Probolinggo sudah ada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat,” jelas Luci- sapaan akrabnya.
Selain menyebarkan informasi keberadaan Puspaga, perangkat daerah dapat melakukan pengamanan secara baik kepada perempuan dan anak. “Jika itu dijumpai tanda-tanda symptoms (gejala) butuh konseling lebih lanjut, tidak lepas begitu saja. Itu bisa koordinasi dengan tim Puspaga kita untuk pembenahan, penjangkauan, assessment dan terapi yang bisa ditempuh oleh mereka. Kalau itu memang diperlukan dari hasil assessment terlebih dahulu,” terangnya.
Kaitannya dengan akhir tahun, Tim Satgas bisa bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka membangun kota yang lebih kondusif lagi. Ya, Puspaga ini adalah upaya pencegahan itu tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Probolinggo.
“Puspaga ini bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Kota Probolinggo, layanannya gratis dan data perorangannya bersifat rahasia. Adapun layanan untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) monggo disini juga ada,” ucapnya.
Menurutnya, sejauh ini kehadiran Pupaga telah memberikan manfaat bagi sebagian keluarga yang memerlukan tindakan. “Tapi 230 orang itu bukan kasus. Tapi benar-benar dari 230 orang tersebut yang harus diterapi ulang hanya ada sekitar 5 sampai 6 orang. Jadi layanan Puspaga itu lebih luas lagi daripada layanan yang ada di P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak). Kalau di P2TP2A kan yang berkasus saja, tapi kalau di Puspaga itu tidak harus menunggu kasus. Asal ada hati tidak nyaman ingin sharing, bisa mendatangi Puspaga. Karena disini juga nanti didampingi,” terangnya.
Di Puspaga tempat untuk menyumbangkan sebagian ilmu dan keahliannya untuk masyarakat tidak melulu soal membayar. Artinya Puspaga hadir memberikan solusi dan memberikan pendampingan kepada para keluarga yang kesulitan untuk mengakses layanan-layanan yang berbayar.
Dan kami ingin bergandeng tangan dengan perangkat daerah terkait untuk publikasi kehadiran Puspaga. “Utamanya untuk percepatan Kota Layak Anak (KLA). Kami ingin program-program kami dikenal oleh masyarakat dan yang pasti setelah dikenal dapat dimanfaatkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Dymas Adji Wibowo memberi masukan terkait anak-anak pelaku kekerasan harusnya diassesment juga. Hal ini sebagai upaya untuk mendapatkan data/informasi kenapa latar belakang dia melakukan kekerasan itu.
Selain itu, ]Kasat Samapta Polres Probolinggo Kota Iptu Ardhi Bita Kumala dan tim lainnya siap untuk menyebarluaskan informasi keberadaan Puspaga. Tak hanya itu, ke depan Puspaga akan disupport permainan anak-anak oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. (DY/fa)