Sekda Serahkan SK PPPK dan SK CPNS Lulusan STAN

2022

KANIGARAN – Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru kepada 41 orang yang lolos seleksi tahun 2021 dan SK Pengangkatan 6 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Politeknik STAN di Gedung Puri Manggala Bhakti, Senin (31/01).

Pengangkatan PPPK non guru dan  pengangkatan CPNS dari lulusan STAN ini  pertama kali dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo sebagai upaya pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara dari tenaga berkompeten di bidangnya serta mewujudkan sumber daya aparatur yang profesional di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Dan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Repulik Indonesia (Permenpan-RB) No 29 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wahono Arifin menyatakan, seremonial penyerahan SK tersebut sebagai sarana pemberian arahan dan informasi kepada CPNS dan PPPK yang baru diangkat agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta wewenang dan tanggung jawabnya dengan baik.

Dalam sambutannya, Sekda Ninik – panggilan akrabnya – menekankan kepada seluruh peserta untuk selalu belajar dan jangan segan untuk bertanya di lingkungan perangkat daerahnya.

“Saya cuma berpesan untuk selalu belajar, jangan hanya fokus kepada bidang dimana adik-adik ditempatkan, tapi bidang-bidang lain di tempat adik-adik bekerja. Dan, jangan segan untuk selalu bertanya,” ujar sekda perempuan pertama di Kota Probolinggo ini.

Sekda Ninik menambahkan bahwa peserta yang sudah lulus seleksi dan diangkat menjadi ASN baik CPNS maupun PPPK patut bersyukur karena mendapat kepercayaan menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.

“Profesi pengabdian yang utamanya melayani masyarakat, sehingga harus siap melayani dan bukan dilayani. Harus memegang teguh nilai berakhlak dalam melaksanakan tugasnya yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif dalam rangka mendorong terciptanya birokrasi yang semakin dinamis untuk mendukung pembangunan Indonesia, maupun Kota Probolinggo,” pungkasnya.

Nantinya, PPPK non guru akan ditempatkan di tujuh perangkat daerah yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian, RSUD dr Mohamad Saleh, Dinas Kesehatan Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Sedangkan 6 CPNS lulusan STAN ditempatkan di Badan Pendapat Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Inspektorat. (masita)

BAGIKAN