SURABAYA — Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) replikasi sistem informasi (SI) LPPD bersama dengan 24 kabupaten/kota di Provinsi Jatim, bertempat di ruang rapat Hayam Wuruk, Lantai 8 Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (7/11).
Acara dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jatim, Benny Sampirwanto yang mendukung secara penuh terlaksananya kegiatan ini. Ia mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi LPPD bahwa LPPD dilaksanakan melalui sistem informasi pemerintahan daerah, sehingga banyak manfaat yang diperoleh dari sistem informasi tersebut.
“Bagi tim penyusun bisa melacak sumber dan asal data APBD, melakukan update dan upgrade secara cepat setiap saat, dapat memantau progres kelengkapan secara real time. SI LPPD juga menyederhanakan prosedur penyusunan LPPD, bahkan tim penyusun dan tim review LPPD dapat melakukan asistensi, verifikasi, dan validasi melalui sistem ini,” terangnya.
Benny menambahkan perjanjian kerja sama (PKS) ini diperlukan sebagai bentuk keberlanjutan arahan dari pemerintah pusat. “Kita diamanati pemerintah pusat untuk menyediakan SI LPPD, kita buat dan kita ikat melalui PKS ini. Maka saya minta semua sekda menindaklanjuti dengan menganggarkan pelatihan SDM pengelola, pemeliharaan dan pengembangan SI LPPD, agar bisa segera mengoperasionalkan. Harapannya akan semakin mempermudah pelaksanaan SI LPPD,” imbuhnya.
Mantan Kadiskominfo Provinsi Jatim ini berharap kolaborasi dan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik ini dapat meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Senada dengan pernyataan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekda Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati mengatakan replikasi SI LPPD akan semakin memudahkan dalam penyusunan LPPD Kota Probolinggo. “Selama ini kan LPPD itu manual, dengan sistem ini akan memudahkan di dalam menginput dan mengentri data. Saya berharap akan semakin mempermudah pembuatan LPPD Kota Probolinggo. Harus ada kerja sama tim yang baik dengan perangkat daerah lainnya untuk saling mengingatkan dan menginformasikan serta mencukupi input data yang diperlukan,” pesannya.
Kabag Pemerintahan Setda Kota Probolinggo, Pudi Adji Thahjo Wahono didampingi Kadiskominfo Pujo Agung Satrio, menambahkan dalam waktu dekat ini pihaknya bersama tim teknis Diskominfo akan melaksanakan sosialisasi SI LPPD agar dapat langsung diterapkan sehingga data yang diinput lebih cepat dan lebih baik.
“Kami tetap menjalin komunikasi dengan perangkat daerah terkait tentang data-data yang harus diisi. Bahkan ada grup kelompok untuk menginformasikan PD mana yang sudah input, mana yang masih kurang, agar semuanya masuk karena nantinya akan direview oleh Inspektorat sehingga menjadi tahu mana yang kurang lagi akan kita benahi lagi. Kita selalu mensupport itu, sehingga ketika sudah clear baru kita kirim ke tingkat Provinsi untuk dievaluasi,” beber Pudi.
Memperkuat penjelasan Kabag Pemerintahan, Sub Koordinator Pelaporan Pemerintahan Yuli Budiastuti mengungkapkan, pihaknya di waktu dekat ini akan membuat keputusan wali kota tentang operator SI LPPD di setiap perangkat daerah.
“Setelah dilaksanakan bimtek oleh Pemprov Jatim, kita akan meneruskan kepada operator di setiap perangkat daerah. Bentuknya berupa pelatihan bagi operator supaya nantinya bisa menginput capaian data LPPD ke aplikasi SI LPPD Provinsi Jatim. Penyusunan LPPD akan dimulai di bulan Januari tahun 2023 untuk LPPD tahun 2022 yang akan disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir yaitu di bulan Maret. Biasanya sebelum bulan maret sudah harus masuk aplikasi untuk laporan di provinsi,” ungkapnya. (mir/fa)