KANIGARAN - Setelah viral video yang sekelompok aksi remaja melakukan perusakan fasilitas umum (fasum) di Taman Semeru, ke empat remaja yang diketahui sebagai warga Kota dan Kabupaten Probolinggo itu, akhirnya menyerahkan diri ke kantor Satpol PP Kota Probolinggo, Kamis (13/1) siang.
Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin yang mendengar hal itu pun langsung meluncur ke markas polisi pamong praja yang berada di Kawasan Panglima Sudirman.
Pada empat pelaku yang masih tergolong remaja itu antara lain R (17), A (21), Al (21) dan Ah (16). “Agejek (bercanda), Pak. Mpon pak, kuleh kapok, tako’ (Sudah pak, saya kapok, saya takut),” salah satu pelaku menjawab pertanyaan wali kota kenapa mereka sampai membuat video tersebut.
Wali Kota pun menyampaikan bahwa ke empat remaja yang mengaku sebagai pelaku pengerusakan itu secara sadar datang dan meminta maaf atas perbuatannya.
“Ini adalah kenakalan remaja yang merusak fasilitas umum beberapa waktu lalu, dan (perbuatan mereka) benar-benar tak patut dicontoh. Mereka (sudah) menyadari kesalahannya, mengklarifikasi dan dengan sadar datang ke sini. Tentunya harapan saya, tak ada lagi hal semacam ini,” katanya.
Meski mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut, ia memerintahkan Kepala Satpol PP Aman Suryaman untuk mengambil langkah agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Untuk sanksi, pembinaan dan lain-lain saya serahkan ke Satpol PP, yang nantinya juga akan berkoordinasi dengan tiga pilar. Intinya, (ada efek ) agar kejadian ini tidak terulang lagi dan ada nilai edukasi (didalam)-nya,” tegasnya.
Apalagi, menurutnya, fasum tersebut merupakan fasilitas milik warga Kota Probolinggo yang harus dijaga dan dipelihara bersama. Pemkot Probolinggo, sebutnya, sudah melakukan perbaikan-perbaikan fasilitas umum, sekaligus mempercantik dan merawat taman-taman yang ada di wilayah kota, tapi malah dirusak. Bahkan, lanjutnya, imbauan juga sudah sering diberikan.
Masyarakat selaku pengguna pun, diminta untuk turut menjaga agar fasilitas layanan publik itu berfungsi dengan baik dan lama.
“Tanpa kebersamaan, mustahil kita bisa menjaga fasilitas yang ada. Sebagus apapun fasilitasnya, kalau tidak sama-sama dijaga, tidak akan dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Habib Hadi menambahkan, tak hanya taman, selama ini pihaknya juga telah melakukan perawatan dan perbaikan pada sejumlah fasum yang ada. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat bisa menjaga dan mengingatkan. Bukan sebaliknya malah merusak, bahkan sampai memvideokan.
“Semestinya yang mengunggah (video) dan yang melakukan (perbuatan tercela), itu harus juga sama-sama kena sanksi. Ke depan harus seperti itu,” serunya.
Habib Hadi juga mengingatkan siapapun yang kedapatan melihat aksi tak terpuji lainnya, untuk tak sungkan menegur. “Jangan hanya bisa memviralkan. Mari kita jaga bersama-sama fasilitas yang disediakan pemerintah untuk masyarakat,” pungkasnya.
Kepala Satpol PP Aman Suryaman menambahkan para remaja ini menjalani serangkaian proses pemeriksaan. Seperti kelengkapan data, membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulang kembali perbuatannya dan sekaligus diberikan pembinaan. Sehingga para pelaku juga bisa mengedukasi remaja lainnya, agar tak meniru perbuatannya.
Ditanya terkait adanya sanksi yang mungkin diberikan, Aman mengaku, karena perbuatan pelaku ini tergolong kasus kenakalan remaja. “Sesuai dengan ketentuan yang ada, sanksi itu kan nggak harus dihukum. (selain lewat pembinaan) Mungkin kerja sosial yang bisa kita lakukan, seperti kerja bakti di (lokasi kejadian) sana, boleh juga,” ujarnya.
Mantan Kepala Diskominfo itu pun meminta masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah. Termasuk melaporkan kejadian yang diketahui kepada petugas.
“Selaras dengan yang disampaikan Pak Wali, saya mohon kerjasama dari masyarakat, untuk ikut berpartisipasi, tidak hanya mendokumentasi tapi juga melaporkan pada kami. Kami ada call center 112,” tutupnya. (Sonea)