Tim KP3 Sosialisasikan Pengawasan Pemanfaatan Pupuk Subsidi

2022

MAYANGAN - Bertempat di Aula Kelurahan Mangunharjo, Kamis (15/12) siang, berlangsung Sosialisasi Pengawasan Pemanfaatan Pupuk Subsidi oleh Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Probolinggo untuk distributor dan kios pupuk serta kelompok tani.

Pupuk menjadi sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi dan produktivitas pertanian sehingga dengan berbagai kebijakan telah dilakukan pemerintah dalam hal penyediaan pupuk, salah satunya dengan menerapkan pupuk subsidi. 

“Dalam rangka pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani, ketua kelompok tani, gapoktan harus diawasi dari distributor, penyalur sampai ke petani,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Fitriawati. 

Berdasarkan hasil pengawasan masih ditemukannya kasus-kasus penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak berdasarkan E-RDKK (Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dan juga penyaluran pupuk bersubsidi di luar peruntukannya.

“Pemberian pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dimaksudkan agar melindungi petani dari lonjakan harga pupuk dunia sehingga petani dapat membeli pupuk subsidi sesuai kebutuhan dan kemampuan dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan,” jelas Fitriawati.

Untuk itu diperlukan instrumen untuk pelaksanaan pengawasan penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi. “Melalui kegiatan ini diharapkan peredaran pupuk dan pestisida lebih optimal sehingga pupuk dan pestisida yang beredar lebih terjamin ketersediaan dan kualitasnya sesuai dengan enam prinsip. Yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat. Sehingga tidak merugikan pengguna dan kelestarian lingkungan serta mendukung peningkatan ketahanan pangan nasional,” urai Fitri.

Tak hanya itu, pengawasan dilakukan agar peredaran pupuk subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Sedangkan pengawasan pestisida terkait kandungan komposisi bahan kimia dan masa edar dari pestisida tersebut.

Diakui oleh Fitriawati, dari hasil monitoring tidak ditemukan pemalsuan pupuk subsidi, pestisida berbahan baku aktif berbahaya indosulfan sudah tidak ditemukan serta pestisida kadaluwarsa juga tidak ditemukan di kios pertanian.

“Monitoring ini untuk mengamankan pupuk subsidi agar tepat sasaran, yaitu diperuntukkan bagi petani Kota Probolinggo yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) kelompok tani Kota Probolinggo. Untuk itu, pengawasan mulai dari penyediaan dilakukan alokasi serta distribusi pupuk dari distributor hingga sampai ke tangan petani yang membutuhkan,” pungkas Fitri. 

Tim KP3 Kota Probolinggo terdiri dari Wali Kota, Sekda, DKUPP, DPKPP, Dinkes, DPMPTSP Naker, DLH, Kejari, Polres Probolinggo Kota dan Bagian Perekonomian. Nampak dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Aries Santoso dan Kasi Intelijen Kejari Thesar Yudi Prasetya. (DY/fa) 

BAGIKAN