Tim Monev Ikuti Raker Penggunaan Anggaran DBHCHT

2022

KANIGARAN - Dalam rangka membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyelenggarakan rapat kerja, Senin (25/7) di Ballroom Bromo  Park Hotel.

Raker ini mengundang tim pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan yang didanai dari DBHCHT tahun anggaran 2022. Untuk menginventarisasi program pada instansi yang mendapatkan DBHCHT, memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan penggunaan DBHCHT. “Memantau pelaporan program atau kegiatan DBHCHT semester I dan semester II setiap perangkat daerah pengelola DBHCHT serta mencari solusi terkait dengan kendala-kendala penyerapan dimaksud,” jelas Kasatpol PP Aman Suryaman dalam laporannya.

Kegiatan itu dibuka Sekda drg. Ninik Ira Wibawati selaku Plh Wali Kota didampingi Asisten Pemerintahan Gogol Sudjarwo dan perwakilan Polres Probolinggo Kota. Dalam sambutannya Sekda Ninik menjelaskan setiap tahunnya pemerintah daerah termasuk Kota Probolinggo menerima DBHCHT yang jumlahnya beragam disesuaikan dengan kemampuan serta ketersediaan dan kebutuhan masing-masing daerah. “Seperti yang kita tahu, DBHCHT adalah dana alokasi dalam APBN kepada daerah berdasarkan angka presentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi kepada daerah penghasil cukai atau tembakau,” jelasnya.

Diakui oleh Ninik, terdapat sejumlah keterlambatan dalam proses penyerapan anggaran DBHCHT. “Beberapa daerah di Jawa Timur, saya dengar sudah memulai kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai,” cetusnya.

Dan Kota Probolinggo saat ini hanya memiliki satu pabrik rokok yang bisa dibilang tidak besar, namun Kota Probolinggo tetap masuk dalam daerah penghasil cukai atau tembakau. Sekda Ninik berharap pemanfaatan DBHCHT di Kota Probolinggo benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Seperti yang selalu disampaikan bapak wali kota kepada kita semua. Penganggaran ini seharusnya tidak sekadar habis saja uangnya, tetapi sesuaikan dengan apa yang dibutuhkan dengan melihat program serta kekuatan anggaran yang dimiliki,” harapnya.

Narasumber dalam giat ini adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo Andi Hermawan. (DY/fa)

BAGIKAN