PROBOLINGGO - Pemerintah Kota Probolinggo mengikuti serangkaian tahapan Verifikasi Lapangan (verlap) Kunjungan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Probolinggo Tahun 2022, Kamis (7/7). Giat yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati itu diterima di Command Center (CC) bersama dengan instansi dan perangkat daerah terkait.
Tim penilai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI) Wendi Wijayanto usai melakukan peninjauan ke tujuh titik lokasi penilaian menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi lapangan evaluasi KLA tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana kabupaten/kota telah melakukan pemenuhan hak anak atau perlindungan anak. “Secara keseluruhan sudah komprehensif. Artinya dari sisi komitmen, implementasi kebijakan, kelembagaan dan apapun dari lima kluster di 24 indikator KLA, sudah terpenuhi,” katanya.
Alasan kenapa Kota Probolinggo masuk ke tahapan verifikasi, katanya, yaitu karena Pemkot melalui dinas terkait telah mengisi indikator yang ada diaplikasi yang sudah tersedia. Selanjutnya akan dikroscek kembali apakah kegiatan yang dilakukan, data-data yang diisi tersebut memang benar-benar telah dilakukan.
Nanti pihaknya akan memberikan beberapa catatan untuk segera ditindaklanjuti dan meminta dokumen ataupun data-data pendukung lainnya. “Kami usulkan tentang program ataupun inovasi yang telah dilakukan terhadap perlindungan anak ataupun pemenuhan hak anak. Dari apa yang saya lihat dan saya nilai, Kota Probolinggo sudah bagus ya. Kami akan merekomendasikan yang terbaik pastinya, mudah-mudahan hasilnya nanti seperti yang diharapkan,” tandasnya.
Plh Wali Kota Beberkan Upaya Percepatan KLA
Sementara itu Plh wali kota didampingi Kepala Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Tartib Gunawan memaparkan upaya percepatan KLA telah dilaksanakan mulai dari sarana prasarana ramah anak, ramah disabilitas serta penganggaran responsif anak yang tentunya direncanakan dengan mendengarkan aspirasi anak melalui forum anak yang selalu dilibatkan dalam musrenbang serta forum konsultasi publik.
"Beberapa upaya percepatan dan pengembangan KLA yang sudah dilaksanakan seperti rumah sakit ramah anak, puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak, tempat ibadah ramah anak, pusat informasi sahabat anak, pusat kreativitas anak, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, desa/kelurahan layak anak, kecamatan layak anak disertai inovasi-inovasi yang terus berkembang untuk kota layak anak," jelasnya.
Menurutnya, ini adalah tindak lanjut dari komitmen Pemkot yang didukung berbagai pihak, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, dan beberapa sekolah, hingga perusahaan tekstil sudah menjadi ramah anak.
Pada kesempatan itu, drg. Ninik menyampaikan apresiasi sekaligus rasa syukur pada segenap tim verlap kunjungan karena pada penyelenggaraan KLA tahun lalu, Pemkot Probolinggo mampu meraih kategori Nindya, dari sebelumnya Madya. Hal itu merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan.
Namun demikian ia menekankan dalam setiap gelaran penghargaan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun provinsi, pentingnya kehadiran Pemkot dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik, melalui rumusan kebijakan yang ada mampu menorehkan prestasi, khusus keterkaitan hal ini adalah KLA.
Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Kedua perda tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Probolinggo sebagai kota layak anak dan ramah anak.
“Disamping itu kami memberikan perhatian khusus bagi pencegahan perkawinan usia anak dengan menggandeng berbagai pihak untuk selanjutnya bekerja sama melakukan gerakan stop perkawinan anak. Berbekal semangat kehadiran dan partisipasi, kami bertekad setiap koreksi, saran serta masukan yang disampaikan tim merupakan bahan pembenahan bagi kami semua,” terangnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang, pihaknya juga bekerjasama dengan kejaksaan negeri meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Kota Probolinggo yang berlokasi di shelter Mastrip, yang diresmikan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Menko Polhukam RI dan baru 34 balai semacam ini di seluruh Indonesia.
Tahapan verifikasi lapangan sendiri memiliki andil yang signifikan suatu kota/kabupaten mampu naik perangkat dari yang sebelumnya telah diraih. Dengan harapan, suksesnya penyelenggaraan kota layak anak, sehingga Kota Probolinggo mampu meraih kategori utama.
Pada proses ini, Kota Probolinggo menjadi satu dari sedikit daerah di Jawa Timur yang dilaksanakan verifikasi lapangan langsung, sementara kabupaten / kota lainnya dilakukan secara hybrid dan tanpa verifikasi.
“Kebanggaan mengikuti verlap secara langsung merupakan tantangan kepada kita semua, karena tim verifikasi lapangan akan benar-benar bisa mengetahui secara langsung potret yang sesungguhnya dari eksistensi serta daya manfaat KLA ini di Kota Probolinggo,” tutupnya. (es/fa)