UPTD RPH Kota Probolinggo Jadi Juara 3 RPH-R ASUH Jatim

2022

SIDOARJO - Pemerintah Kota Probolinggo diganjar banyak penghargaan. Kali ini dari UPTD RPH (Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Potong Hewan) yang mendapat juara III RPH-R yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) pada Lomba Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia yang ASUH tahun 2022. Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani, Senin (21/11) di Hotel Premier Place Sidoarjo. 

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT RPH Moch. C. Efendy melalui sambungan telepon. “Lomba RPH Ruminansia se-Jawa Timur, jadi kabupaten/kota yang mempunyai RPH boleh mengikuti lomba RPH se-Jawa Timur. Untuk tahun ini kami mencoba ikut lomba RPH yang diadakan di bulan September atau Oktober kemarin, kita sudah kirim proposal, profil dan semuanya, lalu diaudit oleh juri,” terang Efendy. 

Beberapa kriteria yang menjadi penilaian juri diantaranya standar operasional prosedur, kompetensi petugas, kelayakan bangunan, sarana prasarana termasuk uji kualitas daging dan kualitas air. Menurut Efendy, dari hasil penjurian yang dilakukan awal bulan November, tim juri menemukan beberapa catatan untuk evaluasi. Salah satunya adalah pada fasilitas bangunan RPH yang dinilai masih terbuka yang rawan terjadi kontaminasi. 

“Kekurangan minor kita, satu. Karena RPH sifatnya terbuka harusnya RPH itu tertutup, dan memisahkan antara ruang bersih dan ruang kotor. Sedangkan di kita karena kita jadi satu, jadi aliran udara dari ruang kotor dan ke ruang bersih jadi satu, itu yang jadi minus di kita,” ungkapnya.

Namun begitu, UPT RPH Kota Probolinggo masih memiliki kriteria penilaian positif. Diantaranya telah memiliki Sertifikasi Halal MUI, memiliki Nomor Kontrol Veteriner serta memiliki kelayakan kompetensi petugas. Hal tersebut yang mengantarkan RPH Kota Probolinggo sebagai juara III setelah RPH Kabupaten Tuban dan Kabupaten Situbondo. 

Ditanya lebih lanjut tentang rencana peningkatan kualitas pelayanan RPH Kota Probolinggo pada penilaian tahun depan, Efendy akan menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh tim juri. “Kita sudah dapat saran dan masukan dari tim juri, kemungkinan kita akan laksanakan, seperti pemisahan antara ruang bersih dan ruang kotor, SOP untuk pemberantasan serangga dan rodentia,” jelas Efendy.

Diketahui, UPT RPH Kota Probolinggo berada di bawah naungan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan. Memiliki 2 petugas sebagai juru sembelih halal, 1 petugas  kuermaster/pemeriksa daging dan 1 petugas medik veteriner dengan kapasitas tempat pemotongan hewan sebanyak 10 ekor. Dengan rata-rata pemotongan per hari sebanyak 4 ekor. (dp/fa)

BAGIKAN