KANIGARAN - Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak memberikan bantuan sembako dan peralatan usaha bagi yatim piatu, ODGJ dan fakir miskin yang bertempat di Shelter Jalan Mastrip, Rabu (27/4).
Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan kegiatan ini merupakan kewajiban pemerintah untuk membantu masyarakat. Menurutnya, bantuan ini hanya untuk masyarakat yang belum tercover bantuan dari pemerintah pusat. “Karena warga yang masih kurang beruntung ekonominya dan belum tersentuh bantuan dari pusat tetap membutuhkan perhatian dari pemerintah. Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Habib Hadi mengingatkan bantuan yang diberikan seperti bantuan peralatan agar benar-benar dipergunakan untuk meningkatkan penghasilan atau perekonomian masyarakat. Ia meminta agar warga tidak menjual peralatan tersebut dengan berbagai alasan. “Ketika warga seperti itu, akhirnya bantuan dari pemerintah tidak ada gunanya. Manfaatkan bantuan peralatan itu untuk menambah penghasilan,” tandasnya.
Habib Hadi juga menginginkan masyarakat untuk lebih peka, jika mengetahui kondisi anak yatim piatu atau yatim yang tidak bersekolah karena kesulitan biaya, maka bisa disampaikan kepadanya dan akan digratiskan semuanya. “Jika laki-laki akan disekolahkan hingga lulus, kalau perempuan hingga dia menikah. Ini akan menjadi tanggung jawab dan kesempatan saya untuk menolong anak-anak ini,” imbuhnya.
Senada dengan wali kota, Kepala Dinas Sosial P3A Rey Suwigtyo menjelaskan bantuan ini memang diberikan bagi warga Kota Probolinggo yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat seperti PKH, BPNT dan lainnya. “Maka disinilah Pemkot hadir memberikan bantuan. Penerima bantuan ini terdiri dari 26 anak yatim piatu, ODGJ yang sudah sembuh sebanyak 9 orang, fakir miskin sebanyak 125 orang. Bantuannya berupa sembako senilai Rp 200 ribu,” bebernya.
Sekitar 27 orang penerima bantuan peralatan usaha. Yaitu 8 peralatan pertukangan, 8 peralatan dapur, 3 etalase, 2 rombong, 6 kompresor, 1 mesin jahit dan 1 mesin obras.
“Semua penerima bantuan ini benar-benar warga miskin yang telah disurvei dan layak menerima bantuan. Data ini tidak tumpang tindih dengan data di DKUPP,” jelas Tiyok-panggilannya.
Sesuai arahan wali kota, lanjut Tiyok, peralatan yang diberikan jangan sampai dijual. PSM dan TKSK akan memantau perkembangan, kira-kira ketika sudah ada alat maka apalagi yang diperlukan. Jika memerlukan modal akan dikoordinasikan dengan DKUPP untuk mendapatkan pinjaman lunak. (mir/fa)