Wali Kota Serahkan Santunan Kematian untuk Ahli Waris Titik Anggraeni

2022

MAYANGAN – Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengunjungi rumah almarhum Titik Anggraeni, seorang pencari kerang di Mayangan yang meninggal dua bulan lalu karena sakit. Dalam kunjungannya, wali kota menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris senilai Rp 42 juta.

Kedatangan Wali Kota Probolinggo juga didampingi Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Aries Santoso dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo. Ahli waris Titik Anggraeni yaitu sang suami, Sunaryo, menyambut kedatangan mereka pada siang itu.

Pada acara yang disiarkan live streaming Instagram dan Facebook tersebut, Habib Hadi menjelaskan maksud dan tujuannya berkunjung ke rumah duka.

“Kita mengantarkan manfaat dari program pemerintah, yakni BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan. Tentunya ini bentuk perhatian pemerintah, kalau ada kejadian seperti ini. Program ini memang untuk aktivitas (pekerjaan) yang memiliki resiko tinggi,” jelasnya kepada Sunaryo.

Hingga saat ini, program penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sudah yang ke-10 kalinya diberikan pemerintah untuk penerima manfaat.

“Kalau tidak ada program dari BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Probolinggo juga tidak bisa memberi sebesar ini. Dari kami hanya bisa memberi santunan sebesar Rp 750 ribu,” terang Habib Hadi.

Habib Hadi berharap bahwa bantuan tersebut bermanfaat untuk keluarga korban. Ia juga menerangkan bahwa mulai tahun depan Pemkot Probolinggo juga bakal menambah jumlah penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk pelaku usaha dan petani.

Sunaryo, penerima manfaat, mengucapkan rasa syukurnya, “Alhamdulillah. Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi keluarga kami. Untuk selanjutnya (uang) ini dibuat selametan. Buat biaya-biaya kehidupan yang lain juga,” tutup Sunaryo yang juga diketahui bekerja di salah satu pabrik kayu terbesar di Kota Probolinggo. (sit/alf)

BAGIKAN