Wali Kota Serahkan Santunan Kematian untuk Perangkat RT/RW

2022

WONOASIH – Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin kembali memberikan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hari ini (9/6), Habib Hadi menyerahkan santunan pada perangkat RT/RW di wilayah Kecamatan Wonoasih yang meninggal dunia. Yaitu almarhum Suliman Ketua RT 2 RW 3 di Kelurahan Kedunggaleng dan almarhum Marsu Ketua RT 1 RW 6 Kelurahan Sumber Taman.

Saat memberikan santunan, wali kota didampingi lurah setempat, Camat Wonoasih dan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Lesmana Dwi Putra. Ahli waris Suliman, istri almarhum mengucapkan banyak terima kasih kepada wali kota. “Sakalangkong, Pak Wali,” ujarnya. Menurut keterangan keluarga, Suliman meninggal dikarenakan sakit tetanus dan meninggal pada Januari 2022.

Di lokasi kedua, wali kota bertemu dengan ahli waris Marsu. Mereka mendapatkan santunan kematian sebesar Rp. 42 juta. Sang istri menjelaskan bahwa Marsu meninggal karena stroke ringan yang dialaminya.

Kepada ahli waris, Habib Hadi memberikan penjelasan bahwa pemberian santunan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Probolinggo untuk membantu meringankan ahli waris yang ditinggalkan kepada perangkat RT/RW. Ia juga menjelaskan prosedur penerimaan santunan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu prosedur santunan kematian dan kecelakaan kerja.

“Untuk RT/RW neka e masok agih program BPJS Ketenagakerjaan, apabila terjadi sesuatu pada tulang punggung keluarga yang menjabat sebagai RT/RW, maka dari program nekah mudah-mudahan bisa membantu, bisa e manfaat agih untuk kehidupan selanjutnya. Jadi nekah, RT/RW se-Kota Probolinggo, e masok agih program nekah,” jelas wali kota.

Ketika memberikan santunan secara simbolis Habib Hadi berharap agar jangan dilihat besar kecil nominal yang diterima. “Insyaallah bermanfaat,” harapnya. Selain perangkat RT/RW, seperti dijelaskan Habib Hadi, Pemerintah Kota Probolinggo mempunyai komitmen mengikutkan program serupa untuk petani dan Pelaku Usaha Kecil Menengah. Pihaknya pun telah berdiskusi terkait hal tersebut dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Masih menurut Habib Hadi, peran RT/RW ini sangat penting di dalam lingkungannya. “Selama ini sebelum masuk BPJS Ketenagakerjaan, mereka mendapatkan santunan sama seperti lainnya Rp 750 ribu. Karena ada program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti oleh Pemerintah, santunan apabila meninggal karena sakit Rp 42 juta dan apabila ada kecelakaan kerja anaknya yang masih kecil ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai kuliah, sehingga sangat besar manfaatnya. Cuma sebagus apapun program itu mudah-mudahan kita diberi kesehatan,” jelasnya.

Dijelaskan oleh Tomi, Arp Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo menjelaskan bahwa iuran bulanan pada program ini yaitu sebesar Rp 12.600 per bulan per peserta yang dibayar oleh Pemerintah Kota Probolinggo. (sit/fa)

BAGIKAN