21 Pengurus Forum Anak Kota Probolinggo Periode Tahun 2023-2025 Resmi Dikukuhkan

2023

KANIGARAN - Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Agus Hartadi mengukuhkan 21 Pengurus Forum Anak Kota Probolinggo periode tahun 2023-2025, Jum’at (17/11) di Puri Manggala Bhakti.

Pengukuhan itu ditandai dengan penyematan selempang kepada perwakilan Ketua Forum Anak Alfioneta Meiza Karindri yang dilakukan Staf Ahli Agus didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Rey Suwigtyo. Setelahnya ikrar pengukuhan, dibacakan.

“Ini adalah kesempatan baik, ini adalah moment yang luar biasa bagaimana kita bisa bertatap muka langsung dan berkomunikasi langsung dengan narasumber, yaitu pak Kasat Reskrim. Tolong para peserta kupas habis ilmu beliau karena dengan mengupas ilmu beliau dapat memberikan manfaat pada kita semua. Yang nantinya kita getok tular pada lingkungan minimal di sekitar kita,” pesan Agus.

Pengukuhan ini bertujuan agar nantinya forum anak ini dapat dilibatkan langsung dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kota Probolinggo sekaligus dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan yang ada di Kota Probolinggo. Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Anak Alfioneta yang merupakan pelajar kelas 3 SMPN 1 dalam laporannya.

Alfioneta melanjutkan, tujuan selanjutnya adalah dapat menjalankan perannya sebagai pelopor dan pelapor (2P) di Kota Probolinggo dalam proses pencegahan kekerasan terhadap anak di Kota Probolinggo. “Forum anak dapat berkontribusi sebagai agent of change dalam pembangunan khususnya di Kota Probolinggo,” urai Alfioneta.

Setelah pengukuhan di acara yang sama dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Kekerasan terhadap Anak sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor) dengan menghadirkan narasumber dari Polres Probolinggo Kota Kasatreskrim AKP Didik Rianto. Dalam diskusi itu, narasumber sempat menjelaskan perbedaan pelopor dan pelapor. Menurutnya, yang dimaksud pelopor berarti terlibat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif dan bisa menginspirasi banyak orang. “Sementara itu pelapor berarti terlibat aktif menyampaikan pendapat atau pelanggaran ketika mengalami atau melihat atau merasakan tindak perlindungan anak di lingkungan masing-masing,” ujar Kasatreskrim yang berharap kegiatan ini berdampak positif bagi anak di Kota Probolinggo.

Kegiatan ini dihadiri forum anak tingkat kelurahan se-Kota Probolinggo, Kepala Bappeda Litbang Diah Sajekti Widowati Sigit, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Fauzi, Kepala Disdikbud Siti Romlah, perwakilan Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Pokja 1, 2 dan 3 dan Camat se-Kota Probolinggo. (dy/qie)

BAGIKAN