MAYANGAN - Suka cita perayaan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia juga dirasakan oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo. Pasalnya, sebanyak 376 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi umum di hari proklamasi itu. Seremoni penyerahan surat keringanan hukuman tersebut diberikan oleh Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati kepada perwakilan warga binaan pada Kamis (17/8) pagi di lapas setempat.
Mewakili Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sekda Ninik mengatakan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi pemerintah bagi warga binaan yang bersungguh-sungguh dalam mengikuti program binaan. “Merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan mmyang sungguh-sungguh mengikuti program binaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” terang Sekda Ninik yang hadir bersama jajaran Forkopimda
Selain itu, Sekda Ninik juga menitipkan pesan kepada warga binaan agar momentum pemberian remisi ini bisa dijadikan motivasi untuk selalu berperilaku baik. “Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” pesan Sekda.
Adapun dari keseluruhan narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi umum, sebanyak 56 orang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan, 85 orang 2 bulan, 111 orang 3 bulan. Berikutnya, 107 orang 4 bulan, 14 orang 5 bulan, 3 orang mendapat 6 bulan. Serta, tepat di tanggal 17 Agustus ini, satu orang diperbolehkan pulang.
Menyampaikan laporan, Kepala Lapas IIB Probolinggo Risman Somantri mengutarakan beberapa syarat yang harus dipenuhi warga binaan untuk mendapatkan remisi umum. “Karena remisi itu ada syaratnya Pak, salah satu syaratnya adalah minimal sudah 6 bulan, dan dia harus sudah narapidana, dan dia berkelakuan baik, Alhamdulillah pembinaan-pembinaan (tetap) kita lakukan,” terang Kalapas yang membina total 563 orang narapidana dan tahanan itu
Sementara itu, salah satu perwakilan warga binaan yang mendapatkan remisi 4 bulan, Heri Pramono mengaku sangat senang mendapatkan keringanan hukum. Bahkan dirinya tidak menyangka akan mendapatkan remisi sebanyak itu. “Sangat banyak, 4 bulan itu sangat banyak sekali remisi segitu. Jadi di luar prediksi saya. Jadi apresiasi yang bagus untuk Lapas Probolinggo,” terang Heri yang dijadwalkan bebas di awal tahun 2024 itu.
Seusai acara, Sekda bersama dengan forkopimda, asisten, staf ahli dan kepala perangkat daerah menyempatkan untuk melihat workshop kreasi warga binaan. Beberapa barang yang dipamerkan antara lain gitar, sangkar burung, kerajinan dekorasi, dompet kain, keranjang buah, lukisan dan masih banyak lagi. (dp/qie)