MAYANGAN - Dinas Kesehatan P2KB Kota Probolinggo menggelar kegiatan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan dan kesehatan reproduksi dalam rangka penurunan angka stunting Kota Probolinggo yang bertempat di Bale Hinggil, Kamis (30/11).
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi pendewasaan usia perkawinan dan mengurangi angka kematian ibu dan bayi serta pencegahan stunting.
“Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak dan balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek di usianya. Kondisi stunting disebabkan oleh berbagai macam faktor selain kekurangan gizi kronis juga disebabkan kondisi sanitasi lingkungan serta kurang baiknya pola asuh anak yang tidak benar,” ujar Kepala Dinkes P2KB, NH. Hidayati dalam laporannya.
Untuk mencegah kondisi tersebut salah satunya adalah dengan pendewasaan usia perkawinan. Yaitu upaya untuk meningkatkan usia perkawinan pertama, pada perempuan usia 21 tahun dan laki-laki usia 25 tahun. Maka melalui kegiatan pendampingan dan bimtek seperti ini diharapkan pasangan calon pengantin sudah siap secara fisik dan mental. Selain itu, pada usia tersebut organ reproduksi utamanya pada perempuan sudah matang dan siap untuk hamil dan akan melahirkan bayi yang sehat.
“Seperti kasus perempuan berusia 13 tahun yang harusnya masih bermain dengan teman sebayanya dan kondisi organ reproduksinya belum matang yang akan berpengaruh pada kualitas janin atau bayi yang dikandung oleh ibu tersebut. Dan ini juga merupakan salah satu resiko terjadinya stunting di kemudian hari,” bebernya.
Sementara, Ketua TP PKK Kota Probolinggo Aminah Hadi Zainal Abidin dalam sambutannya mengatakan kader PKK melakukan pendampingan bagi keluarga berisiko stunting yang tergabung dalam tim pendamping keluarga (TPK) PKK, juga mendukung program percepatan penurunan stunting melalui pendewasaan usia perkawinan.
“Dengan pendewasaan usia perkawinan diharapkan para calon ibu tidak hanya siap secara fisik tetapi juga mentalnya, untuk memberikan pola asuh yang benar bagi putra dan putrinya,” terangnya.
Menurut Aminah, perkawinan merupakan awal dari pembentukan suatu keluarga, dengan usia perkawinan yang sudah mencukupi. Sehingga diharapkan tujuan dari perkawinan untuk membentuk keluarga yang berkualitas dan sejahtera dapat tercapai.
“Dengan usia perkawinan yang mencukupi tentunya akan berpengaruh pada kesiapan secara fisik dan mental. Harapannya tujuan dari perkawinan untuk membentuk keluarga yang berkualitas dan sejahtera dapat tercapai,” pesannya.
Dalam kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, yang terdiri dari TP PKK Kota Probolinggo, kecamatan dan kelurahan, Persit Kartika Candra Kirana, Bhayangkari Kota Probolinggo, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. (mir/qie)