MAYANGAN - Kepala Bappeda Litbang Kota Probolinggo Diah Sajekti Widowati Sigit membuka sosialisasi persiapan Musrenbang dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Probolinggo tahun 2025, Rabu (22/11) di Puri Manggala Bakti.
Dalam sambutan Wali Kota Probolinggo yang disampaikannya, musyawarah perencanaan pembangunan merupakan rangkaian proses strategis yang dibangun sebagai wahana untuk berdiskusi, berembug atau melakukan tukar pikiran dan pendapat. Kegiatan ini dilakukan oleh pemangku kepentingan, baik pemerintah, akademisi, swasta, maupun masyarakat dan menjadi momentum penting dalam mengakomodir usulan-usulan pembangunan dari bawah.
Sehingga pendekatan pembangunan yang dilakukan di Kota Probolinggo saat ini tidak hanya sekedar mengedepankan aspek top down planning. Melainkan mengakomodir pula pendapat, saran, masukan, dan pemikiran-pemikiran positif dari bawah (bottom up planning).
“Saya meminta kembali kepada TAPD dan perangkat daerah untuk lebih intensif dalam berkoordinasi membangun perencanaan secara lebih baik dan saling bersinergi, saling berkaitan, memiliki daya ungkit serta memiliki indikator yang jelas dan terukur,” ujarnya.
Diah berharap usulan yang disampaikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan tidak mementingkan kelompok atau golongan tertentu saja. Aspirasi dan usulan anggaran pembangunan yang disampaikan harus rasional yaitu sesuai kemampuan keuangan daerah. Kemudian proporsional, sesuai dengan standar harga yang ditentukan dan tepat sasaran, benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Diah juga menyebut, tahapan perencanaan anggaran di tahun 2025 ini tetap menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD), yang merupakan aplikasi dari Kementerian Dalam Negeri. Dalam SIPD tersebut nantinya usulan harus sesuai atau memilih dari kamus usulan yang telah disediakan perangkat daerah, sehingga dibutuhkan peran serta LPM sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah daerah.
“Mengingat pentingnya Musrenbang kelurahan dan kecamatan nanti, diperlukan bimbingan dari perangkat daerah terkait. Agar usulan Musrenbang sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan tidak terjadi permasalahan,” tandasnya.
Salah satu langkah penting yang harus dilakukan, lanjutnya, adalah membuat skala prioritas, terutama pada kebutuhan yang paling mendesak dan bermanfaat untuk masyarakat luas.
“Selama ini saya lihat usulan Musrenbang jumlahnya. Kalau tidak ada skala prioritas, tentunya ini akan menyulitkan LPM yang melaksanakan Musrenbang nantinya. Dalam menjaring aspirasi masyarakat harus bisa menjelaskan mana yang prioritas dan mana yang tidak. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kekecewaan masyarakat,” bebernya.
Terkait dana kelurahan, Diah menekankan agar pelaksanaannya benar-benar teliti agar dana kelurahan bisa dirasakan masyarakat untuk hal yang benar-benar dibutuhkan. Bukan sekedar untuk menghabiskan anggaran saja.
Diah juga mengapresiasi kinerja seluruh penyelenggara Musrenbang, kecamatan, kelurahan serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang telah bekerja keras untuk memfasilitasi, mengawal dan menyusun perencanaan mulai dari usulan masyarakat. Dengan harapan kinerja dan kerjasama ini dapat terus ditingkatkan agar dapat membuahkan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Probolinggo.
“Harus kita sadari bersama kemampuan APBD Kota Probolinggo terbatas karena adanya penurunan dana transfer dari pusat, sehingga masih banyak usulan masyarakat yang belum dapat terwujud. Ke depan, kita harus tetap optimis untuk dapat mewujudkan semua kebutuhan masyarakat Kota Probolinggo,” tutupnya.
Dalam kegiatan ini diikuti sekitar 148 peserta yang terdiri dari Camat, Lurah, Kasi Pemmas kecamatan dan kelurahan serta LPM se Kota Probolinggo. (mir/qie)