DJKI Mendengar, Lindungi HAKI UMKM Kota Probolinggo

2023

MAYANGAN - Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo pada tahun 2022 menyebutkan jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sekira 19 ribuan.  Sektor UMKM yang dimaksud tidak hanya makanan minuman dan kerajinan, tetapi memiliki potensi lain seperti kesenian dan budaya lokal perlu dilindungi melalui pencatatan kekayaan intelektual sebagai bentuk penghargaan dan pelestarian seni budaya daerah.

Tak hanya kesenian, dalam usaha perdagangan yang digeluti para UMKM saat ini, hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sangat bermanfaat untuk melindungi pengusaha/UMKM. Mendasari hal tersebut Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan pertemuan dengan sekira 500 pelaku UMKM di Kota Probolinggo, Selasa (7/2) siang di Gedung Widya Harja-Panjaitan Probolinggo.

Acara tersebut dikemas dalam tajuk “DJKI Mendengar” dalam rangka peningkatan dan penguatan layanan publik kekayaan intelektual di Kota Probolinggo diharapkan dapat memberikan layanan perlindungan HAKI bagi pengusaha/UMKM yang ingin melindungi karya ciptaannya.

Pada program kegiatan perlindungan HAKI selain bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak tahun 2020 sampai dengan sekarang, Pemerintah Kota Probolinggo telah memberikan fasilitasi perlindungan HAKI bagi UMKM Kota Probolinggo. Hal ini tentu sangat bermanfaat bagi perlindungan produk dan usahanya serta meningkatkan daya saing dan pangsa pasar.

Ditemui usai seremonial, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Jawa Timur Mustiqo menuturkan dipilihnya Kota Probolinggo sebagai salah satu kota fasilitasi DJKI ini karena adalah Kota Probolinggo memiliki potensi luar biasa sebagai kota transit jujugan kota-kota lain di wilayah timur dan barat.

Sementara itu, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin yang diwakili Asisten Pemerintahan Gogol Sudjarwo mengungkapkan rasa syukurnya, selain dua kota lain yakni Malang dan Situbondo, Kota Probolinggo terpilih sebagai kota yang difasilitasi DJKI.

“Tentu saja pemerintah daerah mengucapkan terima kasih pada DJKI atas terselenggaranya kegiatan ini. Tentu saja ini sangat bermanfaat bagi masyarakat UMKM kita. Karena jujur saja, pemahaman ini masih sangat terbatas. Oleh karena itu, pemahaman ini akan menjadi awal mereka lebih bangkit, naik kelas dan lebih maju. Mengingat potensi di kota kita ini lumayan besar,” terangnya.

Hal ini terkait dengan keberadaan exit tol, pelabuhan, dan dibangunnya double track kereta api dan ini sangat mendukung UMKM di wilayah Kota Seribu Taman ini. Ia berharap giat serupa dapat digelar dikemudian hari dari sisa pelaku UMKM yang tidak tertampung dalam undangan sesi pertama ini. Pihaknya, siap mendukung dan mengupayakan pada dinas teknis untuk terus memberikan stimulus membantu para UMKM dalam fasilitasi HAKI.

Narasumber dalam kegiatan tersebut dari Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Jawa Timur membahas tentang teknis bagaimana untuk memberikan perlindungan kekayaan intelektual terkait produk, barang/jasa di Kota Probolinggo. Dan, narasumber dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja  Kota Probolinggo tentang bagaimana memfasilitasi produk-produk ini agar mendapatkan produk yang layak jual dan dilindungi oleh DJKI.  (DY/fa)

BAGIKAN