Dorong Percepatan Digitalisasi Daerah, Pemkot Probolinggo Tandatangani Komitmen Bersama TP2DD

2023

SURABAYA - Sekda Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati menghadiri giat Forum Group Discussion (FGD) dan Capacity Building dalam rangka Penguatan Kelembagaan, dan Meningkatkan Kepatuhan Laporan Elektronifikasi, Transaksi Pemerintah Daerah (Pemda) melalui SIP2DD se-Wilayah Kerja KPw BI Malang 2023, Selasa (21/3) di Westin Room Meetings The Westin Surabaya.

Kepala Perwakilan BI Malang Samsun Hadi dalam sambutannya menyampaikan, BI berperan memberikan pendampingan bagi pemda dalam mengimplementasikan elektronifikasi transaksi keuangan sebagaimana Surat Edaran 17 April 2017 serta Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018.

“Kita melakukan pendampingan untuk bagaimana terus mengapdet keakurasian data ETPD. Kami juga mendapat amanah terkait bagaimana memfasilitasi dan mengawal ini dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) bisa menjadi salah satu jalan untuk membantu pemda dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi. Sehingga fiskal daerah dapat lebih mandiri. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Dimana dalam kepres tersebut menyebutkan setiap pemerintah daerah diwajibkan melakukan pembentukan Tim TP2DD.

Sedangkan penerapan ETPD, lanjutnya, diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada kesempatan itu masing-masing perwakilan kepala daerah diberikan waktu untuk menyampaikan pemaparan evaluasi dan progres capaian roadmap ETPD 2022-2023. Dalam paparannya, Sekda Ninik didampingi Plt. Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo Yusron Sumartono menyampaikan implementasi ETPD Kota Probolinggo. 

Dimana Kota Seribu Taman ini sudah melaksanakan transaksi pembayaran secara non tunai, dengan menggunakan aplikasi JConnect Mobile dari Bank Jatim. “Semua transaksi sudah menggunakan non tunai dan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah. Untuk transaksi belanja yang bersumber dari APBD sudah dimulai dari tahun 2019. Lalu pembayaran pajak, retribusi daerah, penerimaan daerah yang bersumber dari PAD, pemkot juga sudah menerapkan pemakaian nomor virtual account dan QRIS,” paparnya.

Sekda menambahkan, pemkot juga mengembangkan aplikasi sebagai infrastruktur pendukung ETPD yang dinamai dengan eSPTPD untuk pajak, eSPPT untuk digitalisasi penerimaan PBB dan eBPHTB untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. 

Perempuan yang pernah bertugas di sebagai Kepala Dinkes itu juga menyampaikan kendala-kendala apa saja yang dihadapi terkait implementasi ETPD ini. Diantaranya, kurangnya infrastruktur perbankan untuk mendukung digitalisasi transaksi sampai kepada semua lapisan masyarakat dan belum semua bank berperan serta mendukung terlaksananya program ETPD ini. Selain itu, perbankan juga belum memfasilitasi kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan belanja daerah. “Melalui BI ini, kami berharap adanya fasilitasi,” terangnya.

Dengan telah ditandatanganinya komitmen bersama tadi, Ninik berharap dapat mempercepat pelaksanaan peningkatan ETPD sehingga dapat meningkatkan optimalisasi PAD Pemkot Probolinggo. 

Agenda yang dimulai sekira pukul 8 pagi itu, meliputi penandatanganan Komitmen Bersama “Perluasan Implementasi Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah” yang dilakukan oleh Kepala Perwakilan BI Malang Samsun Hadi, Kepala OJK Sugiarto Kasmuri, perwakilan BPD Jatim dan kepala daerah di 7 wilayah kerja. (es/fa) 

BAGIKAN