Gelar Konsultasi Publik, DLH Jaring Isu Prioritas Pembangunan untuk KLHS

2023

MAYANGAN - Setiap pemerintah daerah wajib membuat kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), termasuk Kota Probolinggo. Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur berdasarkan UUD 1945 dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dua dasar hukum tersebut mengamanatkan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

Karena itulah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo menggelar kegiatan konsultasi publik kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Probolinggo tahun 2025-2030, Kamis (23/11) di Café Tenda BJBR.

“Fokus penyusunan KLHS RPJMD adalah pada pencapaian target SDG’s (tujuan pembangunan berkelanjutan) termasuk integrasi berbagai kebijakan strategis pembangunan nasional,” ujar Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Slamet Swantoro saat membacakan sambutan Wali Kota Probolinggo.

Slamet juga menyampaikan, dalam proses penyusunan RPJMD Kota Probolinggo tahun 2025-2030, diperlukan juga penyusunan KLHS RPJMD dengan mekanisme yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD.

“Mengingat pentingnya penyusunan isu prioritas dari data yang telah terkumpul, diharapkan peserta yang hadir bisa memberikan masukan dan memanfaatkan momen ini untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya dari para narasumber,” pesannya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Retno Wandansari mengatakan kegiatan ini sebagai sosialisasi arah kebijakan terhadap penyusunan KLHS RPJMD Kota Probolinggo tahun 2025-2030. Serta menjaring isu prioritas sesuai dengan arah pembangunan Kota Probolinggo untuk 5 tahun ke depan.

“KLHS merupakan instrumen yang cukup penting dalam setiap perencanaan pembangunan. Makanya kami mengundang sejumlah perangkat daerah terkait, LPM, perguruan tinggi, kelompok peduli lingkungan dan perwakilan masyarakat, agar bisa memberikan masukan bagi kemajuan Kota Probolinggo.” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan ini narasumber dari Komisi II DPRD Kota Probolinggo, DLH Provinsi Jawa Timur dan Universitas Brawijaya Malang. (mir/qie)

BAGIKAN