Hampir Setahun Kelola DBHCHT Pemkot Probolinggo Lakukan Evaluasi

2023

BATU - Sebagai penanggung jawab Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang Sosialisasi dan Penegakan Hukum, Satpol PP Kota Probolinggo melakukan monitoring dan evaluasi. Kegiatan tersebut dirangkum dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi DBHCHT Tahun 2023 bagi 82 staf Satpol PP kota setempat. Peserta ini seluruhnya tergabung dalam tim pengumpulan informasi dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Acara yang diadakan di Hotel Purnama Kota Batu ini selama dua hari (1-2/11) ini bertujuan untuk mengevaluasi tim yang terlibat di dalam kegiatan yang bersumber dari DBHCHT Tahun 2023. Selain itu, memberi masukan untuk perencanaan, kelanjutan dan modifikasi program atas kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan yang bersumber dari dana DBHCHT khususnya di Bidang Penegakan Hukum.

“Acara ini juga sekaligus sebagai penyusunan rencana kerja tahun 2024 berdasarkan evaluasi tahun 2023 sehingga bisa dilaksanakan dengan lebih baik dan maksimal. Untuk memasifkan gerakan pemberantasan Bea Kena Cukai (BKC) ilegal ke depannya," jelas Pujo Agung Satrio, Kepala Satuan Pol PP Kota Probolinggo.

Bimtek juga mengundang pemateri langsung dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C Probolinggo) Rusdiantoro sebagai Kasi Penindakan dan Penyelidikan. Dalam evaluasi tersebut, Rusdi menerangkan capaian-capaian dalam pemberantasan BKC illegal untuk wilayah Kota Probolinggo yang telah terealisasi.

Overview pengumpulan informasi ditemukan sebanyak 15 informasi dimana diantaranya 1 toko tidak ditemukan BKC dan 14 toko lainnya masih terdapat BKC illegal. Sedangkan untuk overview operasi gabungan ditemukan Barang Hasil Penindakan (BHP) sebanyak 6.736 batang dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 4.860.624.

Untuk capaian kinerja pemanfaatan DBHCHT pada triwulan III Tahun 2023 ini, Kota Probolinggo mendapat hasil maksimal dalam 3 kegiatan dari 5 kegiatan yakni kegiatan koordinasi, kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai (diikuti oleh KPPBC TMP C Probolinggo sebagai narasumber/ evaluator), dan kegiatan pengumpulan informasi.

Hadir sebagai pemateri terakhir sekaligus membuka acara tersebut ialah Sekretaris Daerah Kota Probolinggo drg. Ninik Irawibawati. Sekda perempuan pertama di Kota Probolinggo tersebut mengungkapkan bahwa dalam pengelolaan DBHCHT 2023 ada beberapa juknis dan tata cara penggunaannya. Akan tetapi kenyataan di lapangan memang membutuhkan banyak sarpras seperti yang disampaikan sebelumnya.

Dana DBHCHT, lanjut drg. Ninik, di Pemkot Probolinggo disalurkan dalam bidang kesehatan, pertanian, sosial, dan pelatihan-pelatihan dalam dunia industri. “Intinya, penerimaan anggaran DBHCHT Tahun 2023 di Kota Probolinggo cukup besar dan pasti akan menjadi sorotan. Kami ingatkan kembali untuk tertib administrasi, kita mulai dokumen ini dirapikan dan bisa diaudit oleh inspektorat,” terang Sekda Ninik.

Bagus Sulistijono Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo mengucapkan banyak terima kasih karena telah menerima anggaran DBHCHT Tahun 2023 dan mengelolanya dengan baik. “Separuh nilai di kegiatan sudah mencapai sempurna, karena masih ada waktu satu bulan lagi, bisa dimaksimalkan kembali agar mencapai nilai total poin mendekati sempurna,” harapnya.

Di sesi terakhir hari pertama tersebut, Sekda Ninik, Seluruh Asisten dan Staf Ahli, serta Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat yang juga diundang menyelipkan sesi perpisahan kepada Asisten Administrasi Pemerintahan Gogol Sudjarwo yang memasuki Masa Purna Tugas tepat 1 November.

Suasana haru terasa ketika Aspem Gogol memberikan kesan pesannya untuk Kota Probolinggo. Pria yang sudah 35 tahun 7 bulan bertugas di Pemkot Probolinggo ini menyatakan bahwa beberapa tahun terakhir ini merasakan khidmat bekerja dalam melayani masyarakat Kota Probolinggo. Dirinya juga memohon maaf kepada seluruh rekan-rekan dan elemen ASN/Non-ASN bahkan keluarga di rumah untuk kesalahan yang sengaja maupun tidak sengaja. (sit/qie)

BAGIKAN