Kedepankan Azas Hukum Dalam Penyelesaian Masalah, Plt Lurah Jrebeng Lor Raih Paralegal Justice Award 2023

2023

KEDOPOK — Plt. Lurah Jrebeng Lor Kecamatan Kedopok, Mas Arik Fajeri Zunaidi berhasil menorehkan prestasi dengan mendapatkan Anugerah Paralegal Justice Award (PJA) dalam ajang Paralegal Justice Award 2023 yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, Kamis (1/6) malam.

Paralegal Justise Award (PJA) merupakan penghargaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi para kepala desa/lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa dan negara.

Selain itu, ia juga memperoleh Anugerah Non-Litigation Peacemaker (NLP) sebagai pengakuan terhadap kepala desa/lurah yang telah berperan menyelesaikan konflik permasalahan hukum yang timbul di kalangan warga masyarakat. Tak hanya itu, ia juga meraih Anugerah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita, sebuah pengakuan terhadap desa/kelurahan yang mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan kelayakan investasi, peningkatan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja.

Diketahui, BPHN usai mengumumkan 300 peserta yang lolos seleksi pada 15 Mei 2023 membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendukung kepala desa/lurah idolanya. Bahkan 10 kades/lurah yang mendapatkan dukungan terbanyak dari masyarakat akan mendapatkan apresiasi dalam kategori Favorit Publik Paralegal Jutice Award 2023. Masyarakat dapat memilih langsung melalui laman https://pja.bphn.go.id/kandidat dengan periode pemilihan yang dimulai dari tanggal 26 Mei dan berakhir pada tanggal 1 Juni 2023. Dari 300 peserta tersebut, 150 diantaranya termasuk Mas Arik berhasil meraih PJA Award.

“Alhamdulillah bapak wali kota mendukung dan mensupport melalui vote. Selain motivasi dari wali kota yang luar biasa, juga dari masyarakat Kota Probolinggo yang antusias untuk melakukan vote sehingga kami semangat untuk memperjuangkan apa yang telah kami lakukan selama ini. Walau tidak menjadi lurah favorit, tetapi kami berhasil membawa 3 penghargaan,” ujarnya.

Sejalan dengan tujuan Paralegal Justise Award 2023 untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia khususnya di wilayah Kelurahan Jrebeng Lor, Arik mengungkapan penyelesaian permasalahan dioptimalkan sesuai dengan tupoksi pada Perwali Nomor 4 Tahun 2016 pasal 7 terkait fasilitasi penyelesaian perselisihan.

Setiap sengketa yang masuk akan dilihat terlebih dahulu duduk perkara dan hubungan hukum antara pemohon, termohon dan obyek sengketa. Kemudian dilakukan pemanggilan satu persatu atau mendatangi langsung, sesuai dengan azas hukum audi et elteram partem yaitu keterangan kedua belah pihak yang berselisih haruslah didengar agar tercipta keseimbangan keadilan.

“Penyelesaian ini kami dokumentasikan di dokumen perkara dan foto atau video yang diupload di media sosial Kelurahan Jrebeng Lor. Ternyata hal ini menjadi bukti fisik dalam penilaian. Sekitar 35 item yang harus dipenuhi melalui google form. Walau sempat pesimis, Alhamdulillah kami lolos seleksi,” ungkapnya.

Arik juga menceritakan para peserta yang lolos seleksi mendapatkan pembekalan kompetensi dalam penyelesaian sengketa non litigasi (Paralegal Academy) selama 3 hari dari tanggal 29-31 Mei 2023. Bahkan mengikuti tour ke kantor Mahkamah Agung RI dengan tujuan untuk memberikan pengalaman dan memperluas wawasan tentang sistem peradilan dan keberadaan Mahkamah Agung sebagai institusi penegak hukum di Indonesia.

Di hadapan dewan juri, Arik menjelaskan terkait peran kelurahan dalam meningkatkan perekonomian, investasi dan sektor pariwisata. Ia membeberkan potensi Kampung Anggur dari sektor perekonomian dan Bing Dejeh Carnival untuk sektor pariwisata.

“Ini yang kami eksplor di depan dewan juri sehingga juri mengerti dan memahami, dan kami bisa mendapat PJA ini. Untuk NPL menekankan pada penyelesaian perkara agar tidak perlu sampai ke MA, maka desa/kelurahan dianggap kondusif. Hal inilah yang akan meningkatkan perekonomian dan investasi serta lapangan kerja,” bebernya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Arik berharap dengan bekal yang didapatkannya dari Paralegal Academy, ia dapat menerapkannya dalam penyelesaian sengketa secara non litigasi. “Saya yakin teman-teman lurah yang lain mampu meraih penghargaan ini juga karena berkaitan dengan tupoksi sehari-hari yang sudah dilakukan. Hanya tinggal rajin untuk pendokumentasian dan mempertahankan apa yang diuplod di media sosial,”pungkasnya. (mir/pin)

BAGIKAN