SURABAYA - Pemerintah Kota Probolinggo menyabet penghargaan dari Komisi Informasi dengan kategori “Informatif”–Kota/ Kabupaten Jawa Timur 2023 dalam Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008. Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin menerima langsung penghargaan itu pada Senin (4/12) malam di Kota Surabaya.
Turut hadir dalam acara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Syawaluddin, Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur, Forkopimda Jawa Timur, Kepala Diskominfo Jawa Timur, dan sejumlah kepala daerah di Jawa Timur lainnya.
Sebelum penyerahan penghargaan, Wagub Emil dalam sambutannya mengatakan, keterbukaan informasi saat ini bukan hanya sebagai sebuah kepatuhan atau kewajiban dalam pengimplementasiaan UU KIP.
“Namun bagaimana sebagai kepala daerah ini menggunakan keterbukaan informasi sebagai strategi dalam pembangunan sebuah pemerintahan. Bagaimana kepala daerah sebagai managerial leader mampu merangkul kepercayaan masyarakat. Sistem pelayanan digitalisasi yang terintegrasi sehingga masyarakat juga ikut dalam membangun visi-misi pembangunan,” terang Wagub Emil.
Habib Hadi Zainal Abidin-Wali Kota Probolinggo hadir langsung dalam giat penerimaan anugerah tersebut. Dirinya mengungkapkan rasa syukurnya menerima penghargaan tersebut. “Alhamdulillah Kota Probolinggo meraih kota informatif dalam keterbukaan informasi yang sudah dilakukan. Tentunya ini merupakan kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika yang sudah melakukan informasi-informasi yang terbuka ke masyarakat, sehingga kita mewujudkan apa yang menjadi harapan kita semua,” terang Wali Kota.
Habib Hadi melanjutkan bahwa penghargaan ini merupakan suatu apresiasi dari hasil yang dilakukan Diskominfo melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID. Sehingga ke depan, pelayanan PPID harus lebih ditingkatkan sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi-informasi sedetil apapun yang ingin diketahui.
Sebagaimana diketahui, PPID Kota Probolinggo di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat telah melalui tiga tahap penilaian sebelum akhirnya meraih penganugerahan ini. Pertama yakni pengisian SAQ yang disebar oleh KI pada Bulan Agustus lalu, Tahap Visitasi pada Bulan Oktober, dan Tahap Wawancara pada November lalu.
Poin yang telah diraih tahun ini ialah 96,56, naik 2,61 poin dari Tahun 2022 lalu yakni, 93,95. Terakhir Kepala Diskominfo Aman Suryaman menyatakan terimakasih untuk dukungan Wali Kota untuk PPID Kota Probolinggo dan PPID Pelaksana di Wilayah Kota Probolinggo atas kerja samanya selama ini. (sit/qie)